TERBARU

Politik

Reses DPRK Banda Aceh, Warga Soroti Mahar Nikah hingga Aktivitas Muda-Mudi

ORINEWS.id – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, menggelar reses I masa persidangan II bersama warga di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu, 11 Februari 2026.

Reses tersebut dihadiri peserta dari kalangan da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh.

Advertisements
BANK ACEH - HPN 2026

Dalam kegiatan itu turut hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, beserta para kepala bidang di jajaran DSI. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan dan keluhan kepada Farid Nyak Umar selaku perwakilan rakyat di legislatif Kota Banda Aceh.

Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain maraknya penularan HIV yang kian mengkhawatirkan para orang tua, termasuk fenomena LGBT di kalangan generasi muda.

Selain itu, banyaknya warung kopi yang buka selama 24 jam dinilai menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi, khususnya remaja putri, hingga dini hari.

Baca Juga
Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat Islam, seperti berkumpulnya muda-mudi hingga jelang subuh,” ujarnya.

Kondisi tersebut dianggap sebagai bentuk degradasi moral dan menimbulkan kekhawatiran, terlebih Banda Aceh merupakan kota yang menerapkan syariat Islam.

Peserta juga menyampaikan persoalan kenakalan remaja agar menjadi perhatian legislatif dan dapat diteruskan kepada jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.

Dalam pertemuan itu, ada pula warga yang menyampaikan persoalan mahar nikah yang dinilai perlu menjadi perhatian legislatif maupun eksekutif. Menurut warga, saat ini harga emas meningkat tajam sehingga berdampak pada tingginya nilai mahar.

Karena itu, perlu adanya upaya penyesuaian adat agar besaran mahar tidak terlalu tinggi dan dapat disesuaikan dengan kondisi harga emas saat ini, sehingga memudahkan para pemuda untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

“Tingginya mahar juga dikhawatirkan dapat membuat generasi muda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.

Farid Nyak Umar mengatakan reses yang digelar bersama da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga
PAD Kota Tak Capai Target, DPRK Soroti LKPJ Walikota Banda Aceh Tahun 2022

Ia menambahkan, masyarakat juga berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi program syariat kepada warga, sehingga potensi pelanggaran dapat diantisipasi lebih cepat.

Farid menegaskan seluruh masukan tersebut akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks