ORINEWS.id – Pengamat kebijakan publik Dr. Nasrul Zaman menilai saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Gubernur Aceh untuk melakukan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Menurutnya, dinamika pembangunan Aceh pascabencana yang semakin kompleks menuntut kepemimpinan birokrasi yang kuat, berintegritas, dan memiliki kapasitas manajerial memadai guna mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Aceh 2025–2030.
Nasrul menegaskan, dorongan pergantian Sekda Aceh bukanlah permintaan tanpa dasar. Ia menyebut setidaknya terdapat tiga alasan utama yang menjadi pijakan pandangannya.
“Permintaan ini bukan asal, tapi berdiri pada tiga alasan utama,” kata Nasrul dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Alasan pertama, menurut dia, adalah minimnya kapasitas dan integritas Sekda Aceh saat ini. Nasrul menyinggung kegagalan yang bersangkutan saat mengikuti uji kelayakan sebagai komisaris Bank Aceh.
“Sekda sekarang minim kapasitas dan integritas, bukti nyata gagal menjadi komisaris Bank Aceh pada tes yang dilakukan OJK,” ujarnya.
Alasan kedua berkaitan dengan rekam jejak pengembangan kompetensi kepemimpinan. Nasrul menilai Sekda Aceh tidak mengikuti jenjang pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara tertib.
“Sekda ini tidak pernah mengikuti Diklat PIM 4-1 secara tertib jenjang dan layak karena pangkat yang didapat ‘nagabonar’,” kata dia.
Adapun alasan ketiga, Nasrul menyoroti riwayat jabatan struktural yang dinilainya tidak relevan dengan posisi strategis Sekda. Menurut dia, yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman di bidang perencanaan, keuangan, maupun pengawasan internal.
“Riwayat jabatan tidak pernah di Bappeda, keuangan, inspektorat sehingga yang berangkutan tidak memiliki kemampuan manajerial organisatoris dan koordinasi antar-SKPA,” ujarnya.
Nasrul menilai, tiga persoalan tersebut berdampak langsung pada tata kelola aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Aceh. Ia mencontohkan penempatan ASN yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang keahlian.
“Akibat tiga hal tersebut maka kita melihat tata kelola ASN Pemerintah Aceh menjadi amburadul, ada dokter menjadi pegawai hutan, ada ahli transportasi di Dinas Kesehatan,” kata Nasrul.
Ia juga menyinggung persoalan koordinasi di Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang menurutnya berujung pada mundurnya Kepala Bappeda Aceh.
“Bahkan karena ketidakmampuan Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA mengakibatkan Kepala Bappeda harus menjadi korban dan berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Nasrul menilai keputusan tersebut ironis mengingat latar belakang akademik dan pengalaman birokrasi Kepala Bappeda Aceh sebelumnya.
“Padahal Dr. Husnan itu sejak sarjana S1–S3 kuliahnya bidang perencanaan pembangunan dan sejak pengangkatan CPNS telah bekerja di Bappeda mulai dari Aceh Tenggara–Gayo Lues lanjut Bappeda Aceh,” kata dia.
Selain tata kelola birokrasi, Nasrul juga menyoroti respons penanganan bencana yang dinilainya tidak optimal. Ia menyebut Sekda Aceh dinilai lambat merespons pada fase awal bencana.
“Dalam koordinasi kerja-kerja penanganan bencana kita melihat respons Sekda pada hari ketiga masih acara seminar, padahal Pak Gubernur sudah turun lapangan dan tinggal bersama korban bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan juga terjadi dalam pencairan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Bukan mempercepat pencairan dana BTT sesegera mungkin, malah satu minggu setelah bencana baru dicairkan,” kata Nasrul.
Menurut dia, lemahnya koordinasi Forkopimda Aceh pada saat gubernur berada di lapangan turut memperparah situasi.
“Ketidakmampuan koordinasi antar-Forkopimda Aceh tidak mampu dikelola karena Pak Gubernur sedang di lapangan,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Nasrul, membuat gubernur harus mencari bantuan secara personal demi mempercepat penanganan korban bencana.
“Keadaan itu menyebabkan Pak Gubernur harus meminta bantuan teman-temannya untuk bisa secepat mungkin memberi bantuan pada korban bencana,” kata dia.
Meski demikian, Nasrul menilai kepemimpinan gubernur mampu meredam potensi gejolak di lapangan.
“Untunglah Pak Gubernur kita luar biasa sehingga tidak ada aksi dari korban bencana terhadap ketidakmampuan Sekda mengorganisir respons birokrat Aceh terhadap bencana,” ujarnya. []































