TERBARU

NasionalNews

Kuota Haji Indonesia 2026 Tetap 221 Ribu Jamaah, Ini Rinciannya

ORINEWS.id Pemerintah memastikan kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi tetap sebanyak 221.000 jamaah, jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya.

Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Dahnil, berdasarkan data dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui aplikasi Nusuk Masar, total kuota tersebut terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jamaah haji khusus (8 persen).

Pembagian kuota ini masih sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang ditetapkan tahun 2019,” kata Dahnil, seperti dilansir RMOL.

Ia menjelaskan, Pasal 13 undang-undang tersebut mengatur bahwa pembagian kuota haji reguler per provinsi dilakukan oleh menteri dengan mempertimbangkan dua hal: proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi.

Baca Juga
Abu Laot Ditangkap, Sayed Muliady: Terima Kasih Polda Aceh

Kementerian Haji dan Umrah, lanjut Dahnil, memilih menggunakan proporsi daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi sebagai dasar pembagian kuota tahun 2026.

Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi,” jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks