TERBARU

Opini

Bank Aceh Syariah Dalam Pusaran Masalah

*Oleh: Dr. Taufiq A. Rahim

Sampai dengan saat ini, praktik bisnis keuangan dan perbankan Aceh, yaitu Bank Aceh Syariah (BAS), terus bermasalah. Karena itu, jika terus dibiarkan, hal ini akan berdampak pada likuiditas serta solvabilitas BAS yang berhubungan dengan manajemen perbankan yang mengandalkan trust atau kepercayaan dalam praktik bisnisnya.

Secara lebih luas, secara ekonomi, jika hal ini mengganggu keseimbangan makroekonomi Aceh, dapat saja menjadikan aktivitas kehidupan dan ekonomi Aceh mengalami stagnasi. Sebab hampir sebagian besar uang ataupun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dalam bentuk program dan proyek ada atau tersimpan di BAS. Termasuk gaji pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) di bawah koordinasi Pemerintah Aceh, juga berbagai tunjangan kinerjanya, dikuasai oleh BAS.

Karena itu, manajemen perbankan BAS segera perlu dipikirkan jalan keluarnya. Di samping itu, kompetensi pengelolanya — dimulai dari komisaris, pengawas, pemegang saham pengendali (PSP), hingga para direksi — mesti menyadari sepenuhnya bahwa bisnis perbankan serta kepercayaan publik harus tetap dijaga.

Baca Juga
Ketua DPRA Minta Penyiksaan Warga Aceh Diusut Tuntas
DONASI TAHAP KEDUA

Persoalan direktur yang demikian dilematis dan menjadi polemik panjang, karena kompetensinya sangat diragukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi tetap dipaksakan oleh pemegang saham pengendali (PSP) berdasarkan bisikan politik kepentingan “para mafia jabatan” di Aceh. Kemudian, para direksi lainnya seperti Direktur Operasional dan Pemasaran masih tidak ada atau belum jelas sejak diberhentikan oleh Pj. Gubernur Aceh yang lalu pada saat berkuasa.

Sehingga operasional manajemen perbankan pada tingkat elitenya bermasalah berkepanjangan; ini dapat berdampak pada kesehatan Bank Aceh Syariah (BAS), meski ditutup-tutupi seolah-olah berjalan normal, harmonis, dan seimbang. Hal ini, jika dibiarkan, akan memengaruhi likuiditas serta solvabilitas bank.

Demikian juga berbagai masalah BAS yang selama ini tidak diselesaikan secara transparan dan akuntabel; pemanfaatan peluang menyimpan uang di luar bank dengan menunggangi Capital Adequacy Ratio sekitar 8 peraen yang ditetapkan dalam aturan perbankan; serta dana yang disimpan pada bank di luar Aceh untuk memanfaatkan selisih suku bunga uang demi keuntungannya.

Baca Juga
Pengaruh Film Horor dengan Penyakit Jantung

Akibatnya, prinsip syariahnya menjadi tercampur riba. Demikian pula dana uang rakyat Aceh dan simpanan pemerintah melalui program dan proyek APBA; ternyata dana Corporate Social Responsibility (CSR) dimanfaatkan di luar Aceh dan bukan untuk kepentingan rakyat Aceh.

Dengan demikian, segera benahi manajemen Bank Aceh oleh Gubernur Aceh sebagai PSP; jangan mempertimbangkan kepentingan pribadi, kelompok, serta para mafia jabatan semata. BAS saat ini berada dalam masalah serius.

Jika dibiarkan terus berlarut-larut dan berpotensi bank collapse, maka Gubernur Aceh mesti bertanggung jawab secara moral, jabatan, dosa umat, dan kepada rakyat Aceh. Ini tidak main-main; maka jangan mendengarkan masukan para pembisik dan mafia jabatan yang memanfaatkan kelengahan Gubernur Aceh, termasuk permasalahan kompetensi para manajer BAS yang sangat prinsipil dalam praktik keuangan dan perbankan di Aceh.

Ini masalah serius makroekonomi Aceh yang sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja.

Penulis adalah Pengamat Ekonomi dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks