TERBARU

NasionalNews

Pemerintah Komit Gunakan Hasil Penegakan Hukum untuk Rakyat

ORINEWS.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilan mereka menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden menekankan bahwa nilai tersebut memiliki potensi besar untuk keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat jika dikelola dengan baik.

“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa program pembangunan desa nelayan menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan dengan fasilitas modern hingga akhir 2026.

Baca Juga
Kisah Tragis Nazwa Warga Deli Serdang, Pamit Interview Kerja di Bank Malah Berakhir Tewas di Kamboja
DONASI TAHAP KEDUA

“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor sumber daya alam merupakan penyimpangan terhadap bangsa. Kepala Negara mengingatkan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara hari ini merupakan bagian dari tugas besar memberantas praktik ilegal lainnya.

“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” kata Presiden.

Presiden menambahkan, praktik seperti tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing merupakan bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri yang telah memberikan berbagai fasilitas dan izin usaha dengan itikad baik.

Baca Juga
YARA Desak Presiden Prabowo Segera Resmikan Tol Padang Tiji Aceh

“Kita bisa bayangkan Rp30 triliun atau Rp40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun,” ucap Presiden. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks