ORINEWS.id – Partai Buruh memberikan rapor merah kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai kondisi ketenagakerjaan nasional masih jauh dari harapan dan cenderung memburuk, di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta munculnya kasus korupsi di lingkungan Kemenaker.
“Rapor untuk Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah merah. Nilainya hanya 5 dari 10. Mereka belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar di dunia kerja,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Oktober 2025.
Menurutnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor belum menunjukkan terobosan kebijakan yang nyata dalam menjawab persoalan pekerja dan buruh di Tanah Air.
“Masalah klasik seperti upah murah, praktik outsourcing tanpa batas, pekerja kontrak berkepanjangan, perlindungan bagi pekerja perempuan, dan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) non-ahli masih dibiarkan,” tuturnya.
Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, Kemenaker gagal memainkan peran strategis dalam melindungi tenaga kerja domestik dari tekanan fleksibilisasi hubungan kerja akibat Omnibus Law Cipta Kerja.
“Yang dilakukan Menaker dan Wamenaker hanya rutinitas dan kegiatan seremonial. Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh,” tandas Said Iqbal. []

































