ORINEWS.id – Kabar mengenai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang disebut akan mengundurkan diri dari jabatannya, beredar luas dalam beberapa hari terakhir. Hingga Jumat (10/7/2026), Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, usulan pengunduran diri itu dikaitkan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara dan sejumlah perkara lain yang saat ini tengah ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di tengah munculnya kabar tersebut, beredar pula sebuah surat yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung berisi undangan rapat konsolidasi secara virtual melalui Zoom Meeting. Dalam surat itu, rapat dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) pukul 10.00 WIB dengan agenda membahas potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Surat tersebut disebut mewajibkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, hingga para Kepala Seksi di seluruh Indonesia untuk mengikuti rapat tersebut.
Kabar pengunduran diri Febrie juga mencuat setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di bekas restoran yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah.
Selain itu, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri juga melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang asing, brankas, serta emas batangan.
Sementara itu, pantauan di lingkungan Gedung Bundar Kejaksaan Agung menunjukkan situasi yang relatif lengang. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pimpinan Kejaksaan Agung maupun Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) mengenai kebenaran kabar pengunduran diri Febrie Adriansyah ataupun rencana konferensi pers untuk menjelaskan isu tersebut.
Informasi mengenai pengunduran diri tersebut masih berupa kabar yang beredar dan belum dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Agung maupun Febrie Adriansyah. Karena itu, perkembangan lebih lanjut masih menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait.[]





































































