ORINEWS.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang dan konstitusi dalam memberikan pengakuan kepada para penghayat kepercayaan di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah belum memutuskan apakah peringatan tersebut akan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Fadli mengatakan usulan menjadikan 13 Juli sebagai hari libur masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Menurut dia, apabila nantinya diwujudkan, statusnya berpeluang menjadi hari libur fakultatif.
“Meskipun kalau ditawarkan pasti banyak yang mau, tapi liburnya mungkin nanti kalau ada diperjuangkan itu bisa saja fakultatif. Tetapi kita melihat bahwa ini merupakan satu langkah yang penting, terutama sebagai bentuk pengakuan dan juga tonggak yang diusulkan oleh MLKI yang mempunyai gabungan lebih dari 100 organisasi,” kata Fadli dalam acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Senin (6/7), seperti dikutip dari Detik.
Fadli menegaskan, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi sekaligus memberikan pengakuan terhadap keberadaan para penghayat kepercayaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa penetapan hari peringatan tersebut melalui proses yang cukup panjang. Menurut dia, usulan dari MLKI telah diajukan sejak 2005.
“Jadi kepada Bapak Menteri yang saya laporkan bahwa pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu sudah diusulkan sejak tahun 2005. Alhamdulillah atas kepemimpinan Bapak, teman-teman penghayat bisa mempunyai Hari Kepercayaan,” ujar Restu.
Ia menjelaskan, pembahasan usulan tersebut melibatkan para penghayat kepercayaan bersama berbagai organisasi yang tergabung dalam MLKI. Proses itu difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat.
“Pembahasan ini diikuti oleh para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi kepercayaan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat,” kata Restu.
Dengan penetapan tersebut, 13 Juli kini menjadi Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Namun, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional. []


































































