TERBARU

Ekonomi

Kanwil DJP Aceh Kukuhkan 180 Relawan Pajak, Siap Dampingi Wajib Pajak Gunakan Coretax

ORINEWS.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh mengukuhkan sebanyak 180 Relawan Pajak Tahun 2026 yang akan bertugas mendampingi wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan aplikasi Coretax.

Pengukuhan berlangsung di Gedung D Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Rabu (5/2/2026), dan dilaksanakan secara luring serta daring melalui Zoom Meeting. Para relawan tersebut merupakan mahasiswa dari delapan perguruan tinggi di Provinsi Aceh.

Advertisements
Ad 147

Sejumlah pimpinan perguruan tinggi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag yang mengikuti secara daring, serta Wakil Dekan I FEBI UIN Ar-Raniry Dr. Fithriady, Lc., MA yang hadir langsung di lokasi. Hadir pula para ketua dan perwakilan Tax Center dari masing-masing kampus.

Kepala Kanwil DJP Aceh yang diwakili Kepala Bidang P2Humas, Agung Saptono Hadi, mengatakan bahwa program Relawan Pajak merupakan program nasional Direktorat Jenderal Pajak yang dikenal dengan nama Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

Baca Juga
Aceh Tegas Tolak Rencana Pusat Potong Dana Transfer Daerah

Menurut Agung, peran relawan pajak menjadi sangat strategis pada tahun 2026 karena merupakan tahun pertama penerapan Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan.

“Renjani memiliki peran penting dalam penyuluhan dan pendampingan wajib pajak, khususnya dalam penggunaan Coretax. Kami berharap relawan dapat mendampingi wajib pajak hingga pelaporan selesai, sesuai dengan tagar #KamiDampingiSampaiBerhasil,” ujar Agung.

Sebanyak 180 relawan yang dikukuhkan berasal dari Universitas Syiah Kuala (20 orang), UIN Ar-Raniry Banda Aceh (20 orang), Politeknik Kutaraja (2 orang), Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen (22 orang), UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (29 orang), Politeknik Negeri Lhokseumawe (28 orang), Universitas Malikussaleh (30 orang), dan IAIN Langsa (29 orang).

Dalam kegiatan tersebut, para relawan juga dibekali materi edukasi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Aceh, Irfan Firanda.

Baca Juga
Dalam Waktu Dekat Tol Binjai-Stabat-Tanjung Pura Segera Bertarif

Tahun 2026, para Relawan Pajak akan melaksanakan empat jenis kegiatan utama, yakni asistensi wajib pajak, asistensi layanan Business Development Services (BDS), penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi perpajakan, serta kegiatan pendukung lainnya.

Asistensi wajib pajak meliputi pendampingan proses login aplikasi Coretax, penerbitan sertifikat kode otorisasi, hingga pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui laman resmi Coretax DJP.

Sementara itu, asistensi layanan BDS dilakukan melalui keterlibatan relawan dalam kegiatan BDS yang diselenggarakan Kanwil atau KPP, serta pendampingan mandiri terhadap UMKM binaan perguruan tinggi atau Tax Center. Adapun kegiatan penyebarluasan edukasi perpajakan dilakukan melalui media daring dan luring guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks