ORINEWS.id – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar menegaskan bahwa akses layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya warga yang terdampak bencana, harus dibuka seluas-luasnya.
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris menyebutkan, penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan Wali Nanggroe dengan jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa 3 Februari 2026 di Meuligoe Wali Nanggroe.
Wali Nanggroe menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan pelayanan kesehatan di Aceh. Ia menekankan bahwa masyarakat yang baru saja terdampak bencana membutuhkan kemudahan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif yang berlebihan.
Karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret agar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat dioptimalkan secara maksimal.
“Masyarakat yang terdampak bencana harus mendapatkan layanan kesehatan secepat dan semudah mungkin. Akses pelayanan kesehatan wajib dibuka luas agar tidak ada warga yang terabaikan,” tegas Wali Nanggroe.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran BPJS Kesehatan, antara lain Dr. Rasinta Ria Ginting, SE., Ak., M.Si., AAAK selaku Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan, Teuku Muhammad Afandy, SKM., MM selaku Kepala Bagian Kepesertaan, serta Rifqah Sesarina dan Elza Fahira Aziz dari Staf Humas BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Wali Nanggroe didampingi oleh Dr. M. Raviq selaku Staf Khusus Wali Nanggroe dan Anggota Majelis Tuha Peut H. Sulaiman Abda, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Neni Fajar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan mendukung arahan Wali Nanggroe terkait perluasan akses pelayanan kesehatan. Menurutnya, BPJS Kesehatan siap melakukan penyesuaian kebijakan sesuai dengan kebutuhan daerah, terutama dalam kondisi darurat dan pascabencana.
“Kami mendapatkan arahan langsung dari Wali Nanggroe agar BPJS dapat membuka akses seluas-luasnya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana. Prinsipnya, BPJS Kesehatan siap mendukung,” ujar dr. Neni Fajar.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disampaikan berbagai permasalahan pelayanan kesehatan di Provinsi Aceh, termasuk isu terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). BPJS Kesehatan, kata dia, akan mendukung sepenuhnya setiap keputusan yang diambil Pemerintah Aceh terkait keberlanjutan dan skema kepesertaan JKA ke depan.
“Terkait JKA, kami dari BPJS tentu sangat mendukung apa pun kebijakan yang nantinya diputuskan oleh Pemerintah Aceh, sepanjang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat,” tambahnya.[]

































