TERBARU

Hukum

CIC Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh

ORINEWS.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Corruption Investigation Committee (CIC) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 hingga 2024.

Kasus yang ditangani berada di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dengan total anggaran mencapai sekitar Rp420,53 miliar. Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp153,85 miliar, tahun 2022 sebesar Rp141,00 miliar, tahun 2023 sebesar Rp64,55 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp61,12 miliar.

Tim penyidik Kejati Aceh disebut sedang melakukan serangkaian tindakan untuk mengumpulkan barang bukti terhadap penyaluran beasiswa tersebut, mulai dari perguruan tinggi, mahasiswa penerima, hingga pihak ketiga yang terkait dalam proses penyaluran.

Ketua Harian DPP CIC sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW CIC Aceh, Sulaiman Datu, menegaskan dukungannya kepada tim penyidik Kejati Aceh agar bertindak cepat dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga
DPRA Dorong Optimalisasi Manfaat PLTU Nagan Raya untuk Pendapatan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh
DONASI TAHAP KEDUA

“Siapa saja yang terlibat harus disikat dan segera dijebloskan ke penjara,” tegas Sulaiman Datu dalam keterangannya kepada orinews.id, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Sulaiman, kasus dugaan korupsi beasiswa di BPSDM Aceh ini sudah lama menjadi perhatian publik dan harus ditangani secara transparan.

“Kami meminta kepada tim penyidik kejaksaan tinggi Aceh untuk transparan dan kami dari DPP CIC tetap memantau,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa pengelolaan anggaran pemerintah Aceh selama beberapa tahun terakhir dinilai sering tidak tertib, termasuk dalam program beasiswa.

“Kami juga kerap memberi warning terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Aceh yang dulunya sering ugal-ugalan,” ujar Sulaiman Datu.

Karena itu, kata dia, DPP CIC sangat mendukung tim Kejaksaan Tinggi Aceh supaya bergerak cepat dan tepat serta tidak tebang pilih terhadap dugaan kasus beasiswa BPSDM Aceh ini. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks