ORINEWS.id – Aktor Ammar Zoni dipastikan tidak mengedarkan narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan). Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi.
Menanggapi hal tersebut, adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni, mempertanyakan alasan kakaknya harus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
“Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan), pak?” ungkap Aditya Zoni dalam unggahan Instastory, dikutip dari iNews, Selasa, 21 Oktober 2025.
Aditya Zoni sejak awal meyakini bahwa abangnya tidak seperti yang diberitakan belakangan ini. Dengan keluarnya pernyataan Mashudi, ia semakin yakin Ammar tidak ada kaitannya dengan peredaran narkoba di dalam Rutan, apalagi menjadi bandar narkoba.
Adik Ammar Zoni itu pun berharap kementerian dan pihak terkait mengeluarkan Ammar dari Lapas Nusakambangan karena tidak terbukti menjadi pengedar narkoba.
“Tolong dikembalikan abang saya, pak!” pinta Aditya.
Sebelumnya, Mashudi dalam konferensi pers pada Senin, 20 Oktober 2025, menjelaskan bahwa Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba dalam penggeledahan rutin yang dilakukan di Rutan maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas). Namun, ia menegaskan Ammar bukan pengedar narkoba.
“Ini salah satunya yang miss (dan) kami luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba,” kata Mashudi.
“Namun, itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin. Seluruh Indonesia (penggeledahan) lapas rutan itu satu bulan dua kali,” tambahnya.
Mashudi juga menyebutkan kasus Ammar Zoni terjadi sejak Januari 2025. Saat dilakukan penggeledahan, Ammar bersama rekan satu sel kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.
“Jadi, seperti yang kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni itu pada bulan Januari. Sudah lama, yang lalu. Dan ini pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh baik itu kepala lapas, rutan, satu bulan, dua kali. Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang,” ucapnya.
“Salah satunya adalah Ammar Zoni, ditemukanlah itu ganja satu linting. Dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan. Ammar Zoni pun sudah dimasukkan ke dalam sel (khusus) selama 40 hari,” tuturnya. []


































