TERBARU

BisnisEkonomi

Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Boleh Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh

ORINEWS.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak seharusnya ikut menanggung beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.

Mengutip detikfinance, Sabtu, 11 Oktober 2025, Purbaya mengatakan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding BUMN seharusnya mampu mengelola kewajiban tersebut karena dividen sudah masuk ke kasnya.

Sebelumnya, dividen BUMN berada di bawah Kementerian Keuangan melalui pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa kekayaan negara yang dipisahkan (KND).

“Kan KCIC (PT Kereta Cepat Indonesia China) di bawah Danantara kan, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi, karena kalau enggak, ya, semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya,” ujar Purbaya secara online dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca Juga
Serangan Udara Israel Tewaskan 72 Warga Gaza, Termasuk Anak-Anak di Tenda Pengungsian
DONASI TAHAP KEDUA

Purbaya menilai tidak adil apabila APBN harus ikut menanggung utang Whoosh, sebab hasil penerimaan BUMN berupa dividen sudah dikelola oleh Danantara.

“Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government, ya jangan kalau enak swasta, kalau nggak enak government, saya pikir begitu,” tegasnya.

Meski demikian, Purbaya mengaku belum diajak berdiskusi secara langsung oleh manajemen Danantara terkait permintaan agar APBN menanggung utang proyek tersebut.

“Saya belum dihubungi untuk masalah itu sih. Nanti begitu ada, saya kasih tau updatenya seperti apa,” ujar Purbaya.

Dua Skema Penyelesaian Utang Kereta Cepat

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa skema untuk membenahi utang Whoosh. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah menyerahkan infrastruktur PT KCIC kepada pemerintah.

Artinya, KCIC akan mengubah model bisnisnya menjadi operator tanpa kepemilikan infrastruktur (asset-light). Dengan demikian, utang infrastruktur itu akan beralih ke pemerintah dan menjadi beban APBN.

Opsi lainnya berupa penyertaan modal baru kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Langkah ini dimaksudkan agar perusahaan lebih mandiri secara keuangan sehingga beban bunga dan kewajiban pembayaran utang bisa lebih proporsional.

Baca Juga
Israel Ngotot Lanjutkan Perang, Tentara Bayaran AS Awasi Pos Pemeriksaan di Jalur Gaza

“Apakah kemudian kita tambahkan equity yang pertama, atau kemudian memang ini kita serahkan infrastrukturnya sebagaimana industri kereta api yang lain, infrastrukturnya itu milik pemerintah,” tutur Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks