TERBARU

Hukum

Ayah Perkosa Anak Kandung di Banda Aceh Dituntut 200 Bulan Penjara

ORINEWS.id – Suasana ruang sidang di Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh pada Senin, 22 September 2025, mendadak haru sekaligus menegangkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Abdullah (55), seorang ayah kandung yang tega memperkosa anak perempuannya sendiri.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rokmadi dengan anggota Ramli dan Safnizar. Dalam persidangan itu, JPU Luthfan Al Kamil menuntut terdakwa dengan hukuman 200 bulan penjara, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani.

Tindak pidana itu terjadi sejak Desember 2022 hingga Februari 2025 di rumah sederhana berukuran 4×4 meter di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Korban yang masih duduk di bangku SMP harus menjalani hari-hari traumatis di rumah sempit tanpa sekat ruangan.

Dalam persidangan terungkap, di ruang terbatas itu hanya ada satu kasur spring bed yang ditempati korban bersama ibunya. Sedangkan terdakwa tidur di atas karpet di sisi lemari kayu. Lampu rumah selalu menyala sepanjang malam. Bahkan dapur pun menyatu di ruang itu, sehingga seluruh aktivitas keluarga dilakukan di satu tempat.

Baca Juga
Farid Nyak Umar Motivasi Ibu-Ibu KWT Manfaatkan Lahan Perkarangan Menjadi Usaha Produktif

Kondisi ibu korban juga membuat situasi semakin memprihatinkan. Sejak 2023, ia mengalami amputasi kaki kiri dan kelumpuhan pada tangan kiri. Dalam keadaan tak berdaya, sang ibu hanya bisa bergantung pada anaknya, sementara terdakwa justru melakukan kejahatan terhadap darah dagingnya sendiri.

“Menyatakan terdakwa Abdullah bin Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak yang memiliki hubungan mahram dengannya, melanggar Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata JPU saat membacakan tuntutan.

Atas perbuatannya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan uqubat ta’zir berupa pidana penjara 200 bulan kepada Abdullah, serta menetapkan agar ia tetap ditahan. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks