ORINEWS.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Direksi dan Komisaris PT Bank Aceh Syariah (BAS) kepada Pemerintah Aceh.
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam, 2 September 2025.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau yang akrab disapa Ampon Man.
“Iya benar, tadi malam hasil fit and proper test Direksi dan Komisaris PT Bank Acèh Syariah diserahkan oleh OJK Acèh kepada Gubernur di Pendopo,” kata Kamaruzzaman saat dihubungi orinews.id, Rabu pagi, 3 September 2025.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui isi dari hasil uji kelayakan tersebut.
“Tapi belum tahu hasilnya apa, kita tunggu pengumuman dari Gubernur selaku PSP,” ujar Ampon Man.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi orinews.id telah mencoba menghubungi pihak OJK. Namun, belum ada tanggapan resmi terkait hasil uji kelayakan tersebut maupun nama-nama calon direksi dan komisaris yang dinyatakan layak memimpin Bank milik masyarakat Aceh itu. []































