TERBARU

NasionalNews

GMNI Demo DPR: Desak Pemakzulan Gibran, Adili Jokowi, dan Sahkan RUU Perampasan Aset

ORINEWS.id – Demonstran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jabodetabek menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin, 1 September 2025. Mereka menuntut Dewan segera mengesahkan undang-undang Perampasan Aset.

Pantauan di lokasi, jumlah massa yang hadir tidak banyak. Para demonstran membawa atribut berupa bendera merah bertuliskan GMNI.

Dalam orasinya, mereka menilai DPR tidak menjalankan fungsinya dan hanya menjadi alat partai politik. Mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) juga disebut dikendalikan oleh ketua umum partai. Bagi massa aksi, lembaga legislatif seperti DPR, DPD, hingga MPR dianggap mandul dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.

“Evaluasi dan pecat seluruh anggota DPR RI yang tidak pro rakyat dan mendiskreditkan rakyat,” kata salah seorang orator di depan Gedung DPR RI seperti dilansir inilai.com.

Selain menuntut pengesahan UU Perampasan Aset, massa juga mendesak pembersihan kabinet, parlemen, dan peradilan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka meminta evaluasi serta pemecatan terhadap menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN maupun ketua umum partai politik.

Baca Juga
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Belum Pernah Lapor LHKPN

“Cabut segala tunjangan fantastis menteri, wakil menteri, direksi, komisaris BUMN. Pecat Kapolri dan laksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh,” ujarnya.

Tuntutan lain yang disuarakan yaitu penolakan terhadap kenaikan pajak bagi rakyat miskin serta penolakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan pertahanan.

“Adili Jokowi dan makzulkan Gibran,” ucap orator.

Berdasarkan agenda yang diterima Tempo, sejumlah elemen mahasiswa juga dijadwalkan bergabung dalam aksi di sekitar Kompleks Parlemen. BEM Universitas Indonesia (UI), BEM UPN Veteran Jakarta (UPNVJ), dan BEM yang terafiliasi Gerakan Masyarakat Sumsel (Gemarak) akan menggelar unjuk rasa sejak pukul 09.00 WIB dengan tuntutan beragam, mulai dari reformasi Polri, pembebasan demonstran yang ditahan, hingga pengesahan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat.

Mereka juga menolak pasal bermasalah di RUU Penyiaran, RKUHAP, serta UU Pokok Agraria. Selain itu, massa menuntut reformasi sistem perpajakan dengan penerapan pajak progresif, menolak proyek strategis nasional (PSN), menuntut reforma agraria, pendidikan gratis dan demokratis, serta penolakan militerisme di ranah sipil.

Baca Juga
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik

Di waktu yang sama, Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) juga dijadwalkan melakukan aksi dengan tuntutan serupa. Mereka menekankan agar Indonesia diselamatkan dari tindakan represif aparat, kebijakan anti-rakyat, kerusakan lingkungan, serta militerisasi ruang sipil.

Sementara itu, Aliansi BEM Tangerang Selatan dijadwalkan berunjuk rasa pada pukul 10.00 WIB. Tuntutan mereka mencakup pengusutan tuntas pelanggaran HAM 1998, pengesahan RUU Perampasan Aset, penurunan gaji DPR, hingga penolakan RUU KUHAP dan PSN.

Adili Jokowi dan makzulkan Gibran,” tuturnya. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks