ORINEWS.id – Rencana aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, 25 Agustus 2025, yang disebut akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI viral di media sosial. Namun hingga kini, belum jelas siapa pihak yang memotori aksi tersebut maupun isu utama yang akan disuarakan.
Tokoh gerakan sipil perburuhan, Jumhur Hidayat, menanggapi rencana itu dengan menyampaikan larangan bagi anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk ikut serta.
“Karena tidak jelas siapa penanggung jawab dan juga apa isu yang dituntutnya, saya melarang semua anggota atau keluarga besar KSPSI di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Jabodetabek dalam aksi 25 Agustus,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menurut Jumhur, ketidakjelasan penanggung jawab membuat aksi tersebut rawan berujung anarkis dan bisa ditunggangi kepentingan lain. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan yang berujung kerusuhan.
“Bagi saya, apabila tak ada penanggung jawab, aksi 25 Agustus rawan menjadi anarkis dan bisa ditunggangi,” ujarnya.
Jumhur juga menyinggung situasi politik saat ini. Ia menilai pemerintah sedang berupaya menghadirkan keadilan dan memberantas korupsi di berbagai sektor.
“Ini artinya mengorbankan rakyat untuk kepentingan politik elit,” kata mantan Kepala BNP2TKI tersebut.
Karena itu, ia menegaskan KSPSI tidak akan ambil bagian dalam aksi tersebut.
“Karena itu KSPSI dan juga semoga semua gerakan masyarakat sipil khususnya elemen gerakan buruh sahabat, tidak mengambil bagian dalam aksi itu,” tegas Jumhur. []



































