TERBARU

NasionalNews

Ketimpangan: Anggota DPR Dapat Tunjangan Besar, Rakyat Tercekik Pajak

ORINEWS.id – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa gaji pokok anggota dewan tidak mengalami kenaikan selama lebih dari 15 tahun. Namun, ia mengakui terdapat penyesuaian pada sejumlah tunjangan yang diterima anggota DPR.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” kata Adies kepada wartawan dikutip dari harianmassa, Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurutnya, gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Adies menjelaskan, tunjangan yang mengalami kenaikan antara lain tunjangan bensin dari Rp4 juta menjadi Rp7 juta per bulan, jatah beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan, serta tunjangan perumahan yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.

Baca Juga
Ngopi di Aceh Kini Makin Tenang, Warung Kopi Populer Lolos Uji BPOM
DONASI TAHAP KEDUA

“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu bersihnya sekitar Rp58 juta, dengan kenaikan, gaji tidak ya, tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin hampir Rp69–70-an juta,” ujar Adies.

Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR tahun 2010, anggota DPR RI memiliki gaji pokok Rp4,2 juta. Selain itu, mereka juga memperoleh tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok, tunjangan anak 2 persen maksimal untuk dua anak, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, tunjangan komunikasi Rp15,5 juta, hingga tunjangan kehormatan Rp5,58 juta.

Kenaikan tunjangan tersebut memicu sorotan publik. Aktivis politik Ahmad Fauzi alias Ray Rangkuti menilai kebijakan ini kontras dengan kondisi rakyat.

“Tiga hari yang lalu, kita membaca berita, bahwa anggota DPR kita yang sekarang ini diguyur kenaikan kesejahteraan,” kata Ray.

Ia menyebutkan, jika dihitung rata-rata, anggota DPR bisa menerima tunjangan hampir Rp3 juta per hari.

“Para elite diguyur hujan bonus, hujan tunjangan, bisa mencapai sekira Rp3 juta per hari. Sementara rakyat kita mendapatkan keperluan makan sehari makin banyak yang kesulitan,” ujarnya.

Baca Juga
Pemerintah Aceh Dukung Penuh Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi

Ray juga menyoroti kebijakan pajak yang justru semakin membebani masyarakat. “Yang parahnya lagi, di saat bersamaan, rakyat malah dibebani dengan kenaikan pajak di beberapa tempat hingga seribu kali lipat,” katanya. []

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks