TERBARU

Hukum

OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar

ORINEWS.id – Barang bukti uang sekitar Rp2 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT terkait Inhutani V berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

“Benar (amankan uang Rp2 miliar)” kata Fitroh kepada RMOL di Jakarta, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan sekitarnya. Dari kesembilan orang itu, pihak-pihak yang diamankan di antaranya direksi Inhutani V dan pihak swasta.

KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V, yang merupakan anak usaha Perhutani yang merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini. []

Baca Juga
PCNU Bangkalan Prihatin Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Khawatir Meruntuhkan Marwah NU

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks