TERBARU

Ekonomi

OJK Diminta Dukung Salah Satu Dirut Bank Aceh, Pengamat: Bubarkan Saja OJK

ORINEWS.idBank Aceh Syariah (BAS), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), semestinya memegang prinsip profesionalisme dalam pengelolaannya. Pemegang Saham Pengendali (PSP) BAS adalah Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh. Karena mengelola dana rakyat dalam jumlah besar, kinerja BAS selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik, Dr. Taufiq A. Rahim, mengatakan sorotan serius terhadap BAS mencakup manajemen bank yang sarat unsur politik, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta berbagai penyimpangan tanpa kejelasan hasil audit.

Menurutnya, pengelolaan dana rakyat di BAS, mulai dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah koordinasi Pemerintah Aceh, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), kredit konsumtif, hingga dana jaminan proyek APBA, memerlukan pengawasan yang intensif, profesional, dan independen.

“Karena kecenderungan keuntungan (profit sharing) yang dinikmati pejabat, elite, dan birokrat tertentu menjadikan BAS lahan basah rebutan elite politik Aceh yang diasumsikan sangat menguntungkan dalam bisnis keuangan dan perbankan,” kata Dr. Taufiq dalam keterangannya kepada media, Senin (11/8/2025).

Pada dasarnya, bisnis manajemen bank semestinya dikontrol secara ketat oleh Bank Sentral (Bank Indonesia/BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemegang otoritas pengawasan bisnis keuangan dan perbankan.

Baca Juga
3 Waktu Terbaik Minum Air Rebusan Ketika Puasa Ramadhan

“Karena bisnis keuangan dan perbankan mengandalkan kepercayaan (trust) yang mesti dikelola dengan baik dan benar, ini berkaitan erat dengan kebijakan fiskal dan moneter,” ujar Dr. Taufiq.

Karena itu, lanjutnya, calon Direktur Utama (Dirut) BAS harus memiliki kompetensi dan kemampuan sebagai top manajer yang mampu mengelola bisnis keuangan tanpa intervensi berlebihan agar kinerja menjadi profesional.

“Kepercayaan rakyat Aceh jangan sampai dikecewakan atau dikangkangi oleh lembaga pengawas. Karena diduga adanya upaya pejabat atau elite Pemerintah Aceh (Gubernur Aceh) yang meminta rekomendasi dukungan terhadap salah satu calon Dirut BAS, ini adalah kesalahan fatal jika dilakukan oleh OJK,” ujarnya.

Taufiq menduga, jika rekomendasi tersebut disetujui oleh OJK, maka dapat menimbulkan kecurigaan adanya pertimbangan KKN dari elite pemerintah Aceh.

“Ini berindikasi distrusted kepada OJK, sehingga patut dipertimbangkan untuk meninjau keberadaan lembaga ini, tidak perlu lagi ada OJK di Aceh, bubarkan saja,” tegas Dr. Taufiq.

Ia juga menyoroti persoalan likuiditas dan solvabilitas BAS yang tidak pernah disampaikan secara transparan, di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik. BAS, kata Taufiq, mengelola dana rakyat Aceh hingga triliunan rupiah, namun praktik seperti ratusan hingga ribuan rekening misterius masih belum jelas penindakannya.

Baca Juga
Beredar Kabar Ahmad Muzani Bakal Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri

“Termasuk tidak adanya kejelasan tentang tindakan terhadap penyimpangan praktik setor tarik pemilik rekening misterius yang mencuat baru-baru ini, yang diduga selama ini banyak dilakukan secara massif, serta terstruktur dan diketahui oleh manajemen pengelolaan BAS,” ungkap Dr. Taufiq.

Menurutnya, audit internal BAS kerap cenderung menyembunyikan atau melindungi penyimpangan yang dilakukan manajemen, baik di kantor pusat maupun cabang. Karena itu, ia mengingatkan agar OJK tidak mudah menyetujui calon direktur berdasarkan “by order” dari elite politik.

“Perlu kehatian-hatian pihak pengawas bisnis keuangan dan perbankan di Aceh, termasuk OJK agar tidak mudah menyetujui keinginan dari elite politik Aceh dengan memberikan rekomendasi terhadap orang tertentu berdasar keputusan “by order”, karena dipastikan memiliki “by design” tertentu, terhadap usaha penyimpangan ke depan terhadap manajemen pengelolaan BAS,” tegas Dr. Taufiq.

Karena ia menilai semua ini sarat kepentingan politik kelompok tertentu yang memanfaatkan bisnis uang dan perbankan Aceh yang sangat menguntungkan.

“BAS, sebagai salah satu yang melaksanakan praktik Single Banking di Aceh yang sangat menguntungkan dan menggiurkan dengan sentuhan label syariah untuk memungut keuntungan uang dari rakyat Aceh,” pungkas Taufiq.

Hingga berita ini diturunkan, OJK belum memberikan tanggapan terkait dugaan adanya permintaan rekomendasi dukungan terhadap salah satu calon Dirut BAS tersebut. [lkm/wd]

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks