ORINEWS.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi mengangkat 112 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah prosesi yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025. Acara berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat DPRA dan dihadiri sejumlah pejabat struktural di lingkungan sekretariat.
Pengangkatan ini merupakan hasil seleksi PPPK formasi tahun anggaran 2024. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia untuk mendukung tata kelola pemerintahan legislatif yang lebih efektif dan profesional.
Sekretaris DPRA, Khudri, dalam sambutannya menekankan bahwa kehadiran para PPPK bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan bagian penting dari mitra kerja institusi legislatif.
“Saudara-saudari yang hari ini diangkat bukan hanya sekadar pegawai, tetapi mitra kerja dalam membangun pelayanan legislatif yang prima dan akuntabel,” kata Khudri.
Gubernur Aceh Titip Tiga Pesan
Dalam kesempatan itu, Khudri juga membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Aceh yang menyampaikan sejumlah pesan strategis kepada para pegawai yang baru diangkat.
Gubernur meminta seluruh aparatur senantiasa menjaga komitmen terhadap integritas dan loyalitas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Sebagai abdi negara, integritas bukan hanya menjadi tuntutan moral, tetapi juga syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik,” tulis Gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri serta kemampuan adaptif terhadap perubahan, sekaligus membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif.
“Saya berharap para PPPK yang diangkat hari ini mampu menghadirkan pelayanan publik yang adil, profesional, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujarnya.
Prosesi pengangkatan ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja serta penyerahan surat keputusan kepada 112 calon PPPK.
Di akhir acara, Sekwan Khudri berharap pengangkatan ini menjadi momentum tumbuhnya semangat baru dalam memberikan pelayanan administratif dan fungsional yang berkualitas, seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan kinerja aparatur negara. []

































