ORINEWS.id – Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), pada Selasa (29/7/2025)
Pertemuan ini dipimpin Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P., M.M., dan dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal anggota TPID-TP2DD Aceh Barat, serta Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Meulaboh.
HLM ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar-instansi dalam menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi ekonomi digital di Aceh Barat. Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menyampaikan bahwa pengendalian inflasi yang efektif dan digitalisasi yang inklusif merupakan dua pilar penting untuk memperkuat daya saing ekonomi daerah.
“Inflasi yang stabil memperkuat daya beli masyarakat, sementara digitalisasi menjadi katalisator peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi tata kelola fiskal,” ujar Agus Chusaini. Ia menekankan krusialnya sinergi lintas lembaga dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Inflasi Aceh Barat Tertinggi di Aceh, Komoditas Pangan Jadi Sorotan
Hingga Juni 2025, inflasi tahunan Kabupaten Aceh Barat tercatat 3,07 persen, tertinggi di antara kabupaten/kota penghitung inflasi di Provinsi Aceh. Angka ini mendekati batas atas sasaran inflasi nasional 2,5 ± 1 persen, mengindikasikan perlunya perhatian khusus. Tekanan inflasi didominasi oleh komoditas pangan bergejolak (volatile food) seperti ikan tongkol, ikan dencis, dan ikan kembung, yang mencirikan konsumsi lokal di wilayah pesisir barat.
TPID Aceh Barat menekankan strategi 4K dalam pengendalian inflasi: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif. Sebagai solusi jangka menengah, Bank Indonesia mendorong implementasi teknologi Rumpon Ijuk untuk meningkatkan hasil tangkapan dan efisiensi perikanan lokal, serta peningkatan kapasitas pascapanen dan hilirisasi sektor perikanan.
Merujuk pada data Kementerian Dalam Negeri, hingga Mei 2025, Aceh Barat juga telah melaksanakan empat dari sembilan langkah konkret pengendalian inflasi hingga Mei 2025, dengan tingkat kepatuhan pelaporan inflasi daerah mencapai 95 persen. TPID Aceh Barat mendorong optimalisasi langkah strategis, termasuk memperbarui Roadmap Pengendalian Inflasi Aceh 2026–2030, pembentukan Neraca Pangan Daerah dengan pelaporan mingguan sebagai sistem peringatan dini, serta optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan.
“Pada 18 Juni 2025, kami telah menandatangani MoU dengan Aceh Tengah, baik G2G maupun B2B. Kita menerima cabai, dan mengirim ikan ke sana. Lalu kita lanjut ke Pidie untuk bawang merah,” jelas Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengenai upaya pengendalian inflasi.
Digitalisasi Daerah Menuju Pemda Digital, Tantangan Infrastruktur dan Literasi
Dalam agenda TP2DD, evaluasi indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2024 menunjukkan Aceh Barat berada pada kategori Pemda Digital dengan skor di atas 80 persen, meningkat 30 basis poin dari tahun sebelumnya. Namun, tantangan masih ada, seperti rendahnya literasi digital masyarakat, keterbatasan infrastruktur jaringan di wilayah terpencil, dan keterjangkauan layanan perbankan.
Untuk itu, diperlukan strategi penguatan ekosistem digital, termasuk: Penyusunan dan realisasi Roadmap ETPD 2026–2030; Aktivasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) hingga perangkat desa; Penguatan peran perbankan sebagai penyedia kanal pembayaran digital dan literasi digital; Penambahan kanal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor publik dan layanan pajak/retribusi; serta implementasi regulasi daerah untuk mendorong peningkatan pajak/retribusi dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebagai inspirasi, Kota Banda Aceh menjadi contoh sukses penerapan QRIS dinamis dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir, dan destinasi wisata. Hal serupa juga terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berhasil meningkatkan penerimaan retribusi parkir sebesar 50 persen melalui sistem Sistem Informasi Juru Parkir (SIJUKIR) berbasis QRIS.
Bank Indonesia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Melalui HLM TPID dan TP2DD ini, diharapkan tercipta sinergi berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, stabil, dan berdaya saing. []