TERBARU

AcehNews

Ketua DPRK Tampung Aspirasi Pemekaran Dusun Rawa Sakti Jeulingke Jadi Gampong

ORINEWS.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah menerima audiensi warga dari dusun Rawa Sakti, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Senin (28/7/2025).

Dalam Audiensi itu, Irwansyah turut didampingi Ketua Komisi I, Teuku Nanta Muda dan Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Rahman, yang juga merupakan warga Dusun Rawa Sakti sekaligus sekretaris tim pemekaran.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK menerima aspirasi para warga yang hadir berkaitan dengan wacana pemekaran Gampong Jeulingke khususnya Dusun Rawa Sakti menjadi sebuah gampong yang mandiri.

Irwansyah menyampaikan, dirinya menyambut baik kunjungan audiensi para tokoh dusun rawa sakti Jeulingke tersebut, yang terdiri dari ketua Tim pemekaran Gampong yaitu Ruslan Abdul Gani, Kepala Dusun, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Ia mengatakan, para warga yang hadir menyampaikan sebuah proposal pemekaran yang sudah di susun sejak lama tapi belum mendapatkan titik terang.

Utusan warga ini juga memberikan satu dokumen yang lengkap sebagau bahan pendukung, seperti data jumlah penduduk, luas wilayah, potensinya. Para tokoh masyarakat ini menyampaikan kesepakatan bersama warga dari Rawa Sakti untuk menjadi sebuah gampong yang mandiri.

Baca Juga
Ketua DPRK Diskusi Prospek Usaha Warkop Bersama Pegiat Komunitas Kopi Takengon

Menurutnya, pemekaran bukan suatu hal yang asing di Banda Aceh. Banda Aceh pernah mengalami pemekaran gampong yang cukup banyak. Diantaranya Gampong Lampulo dan Lamdingin yang dulunya merupakan satu gampong, Gampong Laksana yang dulunya berasal dari sebuah dusun, Gampong Geuce Komplek dan Geuce Kaye Jato yang dulu berada di kecamatan meuraxa kemudian beralih masuk ke kecamatan Banda Raya yang merupakan kecamatan hasil pemekaran.

“Kalau ini sudah menjadi hajat hidup dan kesepakatan bersama masyarakat maka tidak ada alasan bagi DPRK untuk tidak menyahuti dan merespon masukan aspirasi masyarakat ini,” kata Irwansyah.

Dalam hal ini DPRK Banda Aceh mendukung penuh setiap aspirasi yang masuk dari komponen masyarakat, apalagi data-data pendukungnya menunjukkan bahwa dusun Rawa Sakti ini layak menjadi sebuah gampong yang mandiri.

Mulai dari masyarakat yang berjumlah 800 KK terpenuhi, luas wilayah minimal 20 hektar juga terpenuhi. Oleh karena itu, Irwansyah berharap agar persoalan ini bisa direspon dengan baik oleh pemerintah kota.

Pihaknya mengusulkan kepada Tim pemekaran bisa bersilaturahim juga dengan Wali Kota Banda Aceh. Dia berharap ada kebijakan politik dan kebijakan administratif lainnya yang mungkin mendapat lampu hijau dari wali kota dalam mendukung langkah-langkah pemekaran ini.

Baca Juga
PN Banda Aceh Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

“Kita di DPRK mendukung penuh upaya ini, semoga proses ini berjalan dengan cepat dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Teuku Nanta Muda menyampaikan dirinya juga mendukung penuh aspirasi masyarakat tersebut. Apalagi pemekaran ini dimaksudkan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik, agar pelayanan bagi warga bisa berjalan lebih mudah dan cepat, bukan untuk memperbabyak pos-pos jabatan baru. Kemudian dirinya berharap agar pihak Pemerintah Kota bisa menyahutinya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks