TERBARU

NasionalNews

Pablo Benua Buka-bukaan soal Kisruh Internal PAI

ORINEWS.id -Publik figur Pablo Putra Benua buka suara soal laporan dugaan pemalsuan akta autentik yang menyeret namanya bersama sang istri, Rey Utami.

Pablo kini balik menuding mantan Ketua Umum Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Sultan Junaidi yang diduga sebagai aktor utama sejumlah penyelewengan di tubuh organisasi advokat tersebut.

Junaidi diduga melakukan pemerasan terhadap para anggota dengan modus meminta uang mulai dari Rp500 ribu hingga puluhan juta rupiah. 

Padahal, dalam struktur organisaai Junaidi sebagai pimpinan organisasi semestinya memberi teladan.

“Saudara Junaidi diduga kerap meminta-minta uang kepada para anggota, mulai dari uang Rp500 ribuan, mulai dari uang sejutaan, hingga puluhan juta,” kata Pablo kepada wartawan, Selasa 22 Juli 2025.

Demi menyelamatkan nama baik PAI, Pablo mengaku rela menggelontorkan dana pribadi hingga setengah miliar rupiah.

Sebelumnya, Badan Pengawas (BP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan pasangan suami istri, Rey Utami dan Pablo Putra Benua ke Bareskrim Polri, pada Senin 21 Juli 2025.

Selain Rey Utami-Pablo Benua, turut dilaporkan Edi Utama, Christopher Anggasastra, Rangga Ahadi Putra, Surya Hamdani, dan Doddy Harrybowo Soekarno 

Baca Juga
Usai Hasto Ditahan KPK, Jokowi Siap-siap Bikin Partai Baru

Laporan teregister dengan nomor LP/B/341/VII/2025/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 21 Juli 2025, terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik dalam kepengurusan BP PAI. 

Sekretaris Jenderal BP PAI Ahmad Yazdi mengatakan, kedua publik figur itu diduga telah melanggar Pasal 266 KUHP tentang tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

“Tanpa sepersetujuan daripada aturan dan anggaran organisasi, yang bersangkutan kemudian mengubah organisasi advokat kami yang isi di dalamnya hampir ada 400 advokat di seluruh Indonesia, diubah kepengurusannya ketua umumnya menjadi Rey Utami,” kata Yazdi di Bareskrim Polri.

Menurut Yazdi, diduga ada kolusi serta nepotisme dalam kepengurusan yang diubah secara sepihak, yakni Pablo Benua menjadi Dewan Pengawas BP PAI, iparnya, Cristopher Anggasastra menjadi Bendahara dan rekannya, Rangga Ahadi Putra menjadi Wakil Sekretaris Jenderal.

“Intinya organisasi kami secara formil dibajak oleh yang bersangkutan dengan cara melawan hukum dan memalsukan keterangan dalam akta autentik seperti itu,” kata Yazdi. 

Padahal, lanjut Yazdi, sebelumnya Rey Utami menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan Pablo Benua selaku Bendahara Umum.

Baca Juga
Ijazah Jokowi Palsu Dibenarkan Teman Dekat Putri Dekan Kehutanan UGM

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks