ORINEWS.id – Empat oknum anggota kepolisian di Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Salah satu yang diamankan bahkan menjabat sebagai Pelaksana Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba.
Penangkapan berlangsung pada Rabu siang, 9 Juli 2025, di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, sebuah wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang dikenal rawan peredaran gelap narkotika.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan aparat internal.
“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam keterangan pers, Kamis (10/7/2025).
Hary menyampaikan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” ucapnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim gabungan. Empat oknum polisi yang diamankan diketahui bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan.
“Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh Mabes Polri. Kami koordinasi penuh untuk pengungkapan tuntas,” jelas Kapolda.
Meski belum merinci peran masing-masing, informasi sementara menyebutkan bahwa keempatnya ditangkap saat sedang berada di kawasan Desa Sungai Nyamuk — lokasi yang sering dijadikan jalur keluar-masuk lintas negara.
Penangkapan ini memicu perhatian publik karena justru melibatkan satuan yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan narkoba.
Polda Kaltara memastikan akan bersikap transparan dan profesional dalam penanganan kasus ini.
Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan apabila terbukti bersalah, para pelaku akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).