TERBARU

AcehNews

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Persoalan Kota Saat Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBK

ORINEWS.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh memberikan pandangan terhadap Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh, dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (7/7/2025) di gedung DPRK setempat.

Dalam Sidang Paripurna itu hadir Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, lalu Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II, Musriadi Aswad. Hadir juga Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang didampingi Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah Muklis dan Sekdako, Jalaluddin.

Dalam pandangannya, Banggar memberikan sejumlah pandangan dan masukan kepada Pemko Banda Aceh, terkait sejumlah persoalan yang ada di Banda Aceh.

Masukan itu mulai pembenahan PAD, pengelolaan keuangan, pelayanan kepada publik, hingga penataan perkotaaan.

Dalam pandangan yang dibacakan oleh Anggota Banggar DPRK Banda Aceh, M Zidan Al Hafidh, disebutkan, bahwa kinerja anggaran APBK Banda Aceh berada dalam kategori cukup baik.

Hal itu tercermin dari rasio efektivitas dan efisiensi yang menunjukkan realisasi pendapatan dan belanja yang relatif tinggi terhadap anggarannya, meskipun masih terdapat SiLPA yang cukup besar.

“Hal ini mengindikasikan perlunya perbaikan dalam akurasi perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” sebut Zidan.

Terkait masih adanya utang belanja pada 2024 lalu, DPRK meminta Pemko Banda Aceh perlu melakukan pembenahan mendasar dalam tata kelola anggaran, terutama dalam menyusun perencanaan yang berbasis kinerja dan proyeksi pendapatan yang realistis.

Dalam pandangannya, Banggar juga menyampaikan sejumlah usul, saran, dan pendapat. Disebutkan Zidan, peningkatan PAD wajib dilakukan oleh seluruh OPD pelaksana, mengingat beban belanja daerah yang terus meningkat.

DPRK Banda Aceh juga mendorong pengadaan alat tapping box untuk semua wajib pajak yang memungut pajak PB1 dari masyarakat.

Dewan juga mendorong perbaikan layanan RSUD Meuraxa dengan peningkatan kualitas SDM tenaga medis dan paramedis serta manajeman rumah sakit sehingga kualitas layanan dan penanganan pasien lebih profesional.

“Kami mendorong Pemerintah Kota untuk menyusun regulasi khusus untuk pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari zakat, sehingga tidak rancu dengan PAD yang lain,” sebut Zidan, yang merupakan Politisi PAN.

Di bidang pendidikan, Banggar DPRK Banda Aceh mendorong distribusi guru yang merata untuk semua sekolah dan didukung dengan pengelolaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang sesuai dengan peruntukan kebutuhan peserta didik.

“Kami juga meminta Wali Kota dan jajaran fokus terhadap penataan PKL di seputaran kota yakni jalan KH. Ahmad Dahlan, Jln Diponegoro, jalan Tentara Pelajar dan seputaran Mesjid Raya,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Banggar DPRK Banda Aceh juga kembali menyuarakan harapan warga terhadap pembenahan pasar simpang 7 Ulee Kareng dan pasar induk lainnya.

Mereka meminta pasar itu agar memiliki sarana pendukung yang baik, sehingga kondisi pasar dalam kota menjadi tertib, rapi dan bersih.

Selain pembenahan pasar, kami juga meminta agar Pemerintah Kota menghidupkan kembali gampong Cina di Peunayong sebagai gampong warisan untuk menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Banda Aceh, serta menghidupkan secara optimal aset-aset pemko yang berada dibantaran sungai Krueng Aceh Penayong sebagai sentra kuliner dan UMKM.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks