TERBARU

NasionalNews

KPK Kembali Bidik Khofifah terkait Korupsi Dana Hibah, Selamat di Era Jokowi Meski Kantor Sudah Digeledah

ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membidik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP).

Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikutip Senin, 23 Juni 2025.

Tak hanya Khofifah, KPK juga memeriksa Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur berinisial AM sebagai saksi kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AM merupakan Sekretaris DPW PKB Jatim bernama Anik Maslachah.

KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Diketahui, KPK pernah menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Rabu, 21 Desember 2022.

Khofifah menambahkan Pemprov Jatim akan kooperatif dengan KPK. Sebagai informasi penggeledahan ini terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.***

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks