ORINEWS.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mencatat, dari total 604 gampong (desa) di Kabupaten Aceh Besar, sejumlah Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala DPMG Aceh Besar, Carbaini mengungkapkan, hingga pertengahan tahun 2025, terdapat 220 BUMG yang telah masuk dalam kategori berkembang, 343 dalam kategori tumbuh, dan 40 BUMG masih dalam tahap rintisan.
“Data ini kami himpun berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh DPMG Aceh Besar. Capaian ini menunjukkan semangat kemandirian ekonomi di gampong-gampong terus mengalami kemajuan,” ujar Carbaini, di Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (20/6/2025).
Ia mengatakan, dari keseluruhan jumlah BUMG yang ada, sebanyak 247 di antaranya telah berbadan hukum. Menurut Carbaini, legalitas badan hukum sangat penting sebagai dasar operasional usaha dan penguatan tata kelola yang transparan.
“BUMG yang sudah berbadan hukum akan lebih mudah dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, mengakses pendanaan, serta menjamin keberlangsungan usaha yang dikelola oleh BUMG,” sebutnya.
DPMG Aceh Besar terus mendorong agar BUMG yang belum berbadan hukum segera melengkapinya. Pihaknya juga aktif melakukan pendampingan dan pelatihan manajemen usaha guna memperkuat kelembagaan BUMG, terutama bagi unit usaha yang masih dalam tahap rintisan.
Carbaini optimis, dengan sinergi antara pemerintah gampong, DPMG dan Pendamping Desa, maka ke depan seluruh BUMG di Aceh Besar akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat gampong.[]