ORINEWS.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima kunjungan Tim Verifikator Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka Verifikasi Lapangan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2025, di Aula Sanusi Wahab Kantor Bupati, Kota Jantho, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI nomor KL.01.04/C.VI/1497/2025 tanggal 12 Juni 2025, yang menyampaikan perlunya verifikasi lapangan setelah sebelumnya dilakukan verifikasi bedah dokumen secara daring.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi lima pilar STBM di Aceh Besar pada kategori Pratama, Madya, dan Paripurna, sebagaimana tertuang dalam ketentuan pelaksanaan STBM Award tahun 2025.
Tim Kemenkes disambut oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan, Nelli Ulfiati. Turut hadir dalam jajaran Kepala OPD terkait di antaranya Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP-WH, BPBD serta PDAM Tirta Mountala.
Asisten I Farhan AP menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Kesehatan RI kepada Kabupaten Aceh Besar sebagai salah satu daerah yang diverifikasi.
“Tentu kami sangat mengapresiasi kesempatan ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kolaboratif antara Pemkab Aceh Besar bersama masyarakat dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat mendapat perhatian nasional. Ini bukan semata soal penghargaan, tapi bentuk komitmen kami mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih dan berkelanjutan,” ujar Farhan.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi STBM di Aceh Besar.
“Kami terus berkomitmen menjadikan STBM sebagai gerakan bersama. Setiap OPD, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur, bergerak bersama membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam hidup bersih dan sehat,” sambungnya.
Sementara itu, Nelli Ulfiati dalam pemaparannya kepada tim verifikator, menyampaikan berbagai inovasi dan capaian Aveh Besar dalam implementasi STBM, termasuk keterlibatan tokoh masyarakat dan kader kesehatan dalam perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
Tim Verifikator dari Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa penilaian lapangan ini akan menjadi dasar untuk menetapkan penerima STBM Award Tahun 2025. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan, partisipasi masyarakat, serta dampak perubahan perilaku sanitasi di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran intervensi.
Dengan pelaksanaan verifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap dapat meraih predikat dalam STBM Award 2025 serta semakin memperkuat posisi sebagai daerah sehat yang berdaya saing dan berkelanjutan.[]