ORINEWS.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan mengambil alih langsung penyelesaian polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), khususnya menyangkut kepemilikan empat pulau di perbatasan kedua provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Presiden terkait persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Presiden disebut akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikannya dalam waktu dekat.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan Presiden Prabowo menargetkan keputusan resmi terkait status kepemilikan empat pulau tersebut akan diumumkan dalam pekan depan.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra.
📎 Baca juga: Respon Keputusan ‘Dungu’ soal 4 Pulau, Sentral Informasi Referendum Aceh Keluarkan Sikap Tegas
Polemik ini mencuat setelah pemerintah pusat menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu menyebutkan bahwa empat pulau yang selama ini diklaim sebagai bagian dari wilayah Aceh masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun empat pulau yang menjadi objek sengketa adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Keputusan tersebut memicu reaksi beragam dari kedua pemerintah provinsi. Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti historis dan administratif bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh sejak lama. Sebaliknya, Pemprov Sumut mengacu pada hasil survei teknis dan pemutakhiran data wilayah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Konflik batas wilayah ini bukan perkara baru. Perselisihan antara Aceh dan Sumut atas sejumlah pulau kecil di perbatasan telah berlangsung selama beberapa dekade, meski belum pernah mencapai titik eskalasi setinggi saat ini. []