TERBARU

NasionalNews

Hakim Ad Hoc Sambut Baik Rencana Kenaikan Gaji hingga 280 Persen

ORINEWS.id – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim, termasuk hakim ad hoc, hingga 280 persen disambut positif oleh para hakim ad hoc di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan atas peran penting hakim dalam menjaga integritas dan keadilan hukum di Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kenaikan signifikan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para hakim, terutama hakim ad hoc yang telah lebih dari satu dekade tidak mengalami penyesuaian penghasilan.

Sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc pada 11 Januari 2013, belum ada revisi atau penyesuaian terhadap besaran gaji para hakim tersebut. Akibatnya, beban ekonomi yang dirasakan, terutama bagi mereka yang bertugas jauh dari domisili, makin berat.

Hakim ad hoc merupakan hakim yang diangkat karena keahlian khusus berdasarkan undang-undang. Perannya sangat penting dalam sistem peradilan Indonesia, antara lain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Hubungan Industrial, dan Pengadilan HAM.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan komitmen Bapak Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan hakim, khususnya hakim ad hoc. Ini adalah angin segar dan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan, yang sangat diharapkan oleh masyarakat,” ujar Tituk Tumuli, hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial dari Pengadilan Negeri Kupang.

“Rencana kenaikan gaji ini tentu akan sangat membantu hakim untuk dapat fokus dalam melaksanakan tugas mulia yang diamanahkan oleh Negara, tanpa harus terganggu dan terbebani oleh masalah-masalah domestiknya,” tambahnya.

Rencana kenaikan ini juga diyakini akan memperkuat independensi, integritas, dan profesionalisme hakim ad hoc. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, para hakim diharapkan lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai penjaga keadilan.

BACA JUGA
Modus Licik! Penipuan Tender Katering MBG di Pasuruan Terbongkar, 4 Orang Jadi Tersangka

Para hakim ad hoc berharap komitmen Presiden Prabowo dapat segera direalisasikan dalam bentuk kebijakan konkret. Hal ini dinilai sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan “Badan Peradilan Indonesia yang Agung” melalui peningkatan kemandirian peradilan, pelayanan hukum yang berkeadilan, kualitas kepemimpinan, serta transparansi dan kredibilitas lembaga peradilan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, integritas moral dan profesionalitas hakim perlu dijaga dengan memberikan jaminan kesejahteraan yang layak dan adil. Dengan begitu, martabat dan kewibawaan lembaga peradilan dapat terjaga di mata masyarakat.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks