TERBARU

NasionalNews

Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito soal Empat Pulau Pindah ke Sumut

ORINEWS.id – Belum selesai polemik tambang di Raja Ampat yang memicu kekhawatiran kerusakan lingkungan, publik kembali dihebohkan dengan kabar pemindahan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. Keputusan ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk peneliti media dan politik Buni Yani.

Menurut Buni Yani, rakyat Aceh diprediksi akan melawan penetapan empat pulau milik Aceh dimasukkan ke dalam wilayah Sumut tersebut. Pemindahan empat pulau yang dimaksud — Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek — disebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025.

📎 Baca juga: Empat Pulau di Aceh yang Berpindah ke Sumut Ternyata Kaya Cadangan Migas

“Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai kaki-tangan Jokowi ditengarai sengaja membuat kegaduhan dan perlawanan rakyat Aceh untuk mengganggu pemerintahan Prabowo,” tulis Buni Yani dalam unggahan melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (11/6/2025),

Ia mengaku sudah berulang kali memperingatkan bahwa semakin lama Presiden Prabowo Subianto membiarkan kelompok-kelompok yang terkait dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melakukan konsolidasi, maka hal itu akan semakin membahayakan stabilitas pemerintahannya.

📎 Baca juga: Empat Pulau Aceh ‘Lepas’ ke Sumut, tapi Fakta Lapangan dan Dokumen Lama Tunjukkan Hal Ini

“Geng Solo tidak mungkin berdiam diri. Mereka pasti akan melawan usaha Prabowo mengusut dugaan korupsi yang tersangkut dengan kelompok mereka,” ujar Buni Yani menutup pernyataannya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks