TERBARU

Hukum

Polda Aceh Musnahkan 773 Kg Narkotika, 805 Tersangka Ditangkap di 2025

ORINEWS.id – Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.

Achmad Kartiko mengatakan bahwa peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan topografi yang terdiri atas wilayah pegunungan yang luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer, Provinsi Aceh menjadi daerah rawan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika dan pintu masuk bagi penyelundup internasional.

“Hal ini dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain. Pada tahun 2024, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sedangkan pada tahun 2025, hingga Juni, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers pemusnahan narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa capaian pengungkapan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh.

Sebagai bentuk perbaikan dan langkah konkret, lanjutnya, Polda Aceh tengah mendorong implementasi program Gampong/Desa Bebas Narkoba sebagai strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, Kapolda Aceh mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan agar program tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama dalam menyelamatkan generasi emas Aceh dari ancaman narkoba.

BACA JUGA
Tantang Hasto Ungkap Nama Koruptor, Politikus PKS: Ayo Buka Semua Mas, Penasaran Juga Nih

“Kita harus mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi adalah kunci dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta kerja keras tim di lapangan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks