ORINEWS.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap salah satu alasan pemerintah memilih untuk menaikan gaji hakim di seluruh Indonesia.
Menurutnya, keputusan untuk memberi kesejahteraan bagi para hakim bukan untuk memanjakan mereka. Namun, penting untuk membuat hakim lebih sejahtera agar tak mudah disogok.
“Hari ini presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik (gaji hakim) yang paling junior 280 persen dan itu tidak memanjakan,” kata Prabowo dalam pidato di acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang berlangsung Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Prabowo memastikan langkah ini bukan untuk memanjakan para hakim. Ia justru memilih penyejahterakan hakim daripada uang negara dikorupsi oleh para oknum.
“Itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu,” ujarnya.
Mantan Menteri Pertahanan itu mengungkapkan dirinya sudah berulang kali memperingati para oknum yang melakukan korupsi agar bertaubat dan mengembalikan uang yang dicuri. Akan tetapi hingga sekarang belum ada itikad baik dari mereka.
“Berkali-kali saya kasih peringatan ya tapi mungkin orang Indonesia itu kalau enggak kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan tapi sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakan hukum, tegakkan hukum siapapun melanggar hukum,” jelasnya.
“Saya menjaga supaya orang tidak dipermalukan, tapi saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, bohong, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya,” jelas Prabowo melanjutkan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji para hakim Mahkamah Agung (MA). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tersebut mencapai 280 persen.
Hal ini diungkapkan Prabowo ketika menyaksikan langsung pengukuhan 1.451 hakim yang berlangsung di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.
Adapun, Prabowo mengungkap tingkat kenaikan gaji para hakim bervariasi berdasarkan golongan mereka. Dan yang tertinggi mencapai 280 persen.
“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.
Selanjutnya, Prabowo menyatakan kenaikan gaji hakim tertinggi akan ditujukan kepada mereka yang baru saja dilantik. Artinya, para hakim junior menerima kenaikan hingga 280 persen.
“Dan golongan yang paling tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ucapnya.