TERBARU

BisnisEkonomi

Bank Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal Dukung Komitmen Gubernur Aceh

ORINEWS.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh, bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh serta Dinas Peternakan (Disnak) Aceh, menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung komitmen Gubernur Aceh memperkuat ekosistem produk halal dan meningkatkan daya saing sektor peternakan daerah.

Pelatihan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni sesi daring pada 3–4 Juni 2024, dan sesi tatap muka serta praktik lapangan pada 10–11 Juni 2024. Lokasi kegiatan berlangsung di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, serta di Rumah Potong Hewan (RPH) Aceh Besar.

Sebanyak 20 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengikuti pelatihan, termasuk dari Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Barat, Blang Pidie, Gayo Lues, Aceh Timur, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Simeulue.

Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.7.2.4/3770 mengenai percepatan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner dan sertifikasi halal pada RPH ruminansia dan unggas. Selain itu, kegiatan ini selaras dengan ketentuan Pasal 155 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan setiap RPH untuk memiliki sertifikasi halal.

📎 Baca juga: BI Distribusikan Uang Baru ke Pulau-Pulau Terpencil di Aceh, Total Rp4 Miliar

Direktur Eksekutif KDEKS Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, dalam sambutan penutupan, Selasa (11/6/2024), menekankan bahwa peran juru sembelih halal tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki nilai dakwah.

“Kehalalan dan kebaikan (halalan thayyiban) makanan yang dikonsumsi masyarakat harus dijaga. Ini adalah bagian dari amanah agama,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Aceh, Zalsufran, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bank Indonesia. Ia menyebut, dibutuhkan sinergi lebih kuat ke depan dalam membina dan menyiapkan rumah potong hewan bersertifikasi yang dikelola pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA
KAI Teken Kontrak Kerja Sama Pengadaan Lokomotif dengan Progress Rail

“Dukungan pelatihan ini sangat penting bagi pembangunan sistem jaminan halal yang komprehensif di Aceh,” ujar Zalsufran.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Bank Indonesia dan Pemerintah Aceh dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di sektor produk halal. Hal ini juga mendukung visi nasional menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Pelatihan juru sembelih halal diharapkan memperkuat rantai nilai halal dari hulu ke hilir, termasuk mendukung pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) serta kawasan industri halal di Aceh.

Dengan hadirnya SDM juru sembelih yang tersertifikasi, mutu dan kepercayaan terhadap produk daging halal asal Aceh diyakini akan meningkat. Hal ini turut mendorong daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks