TERBARU

Edukasi

266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

ORINEWS.id – Sebanyak 266 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi dosen Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengikuti pengambilan sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Prosesi ini berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, pada Selasa (10/6/2025).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Marwan, serta disaksikan oleh Ketua Senat Akademik, para dekan, dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Marwan menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para CPNS dosen yang kini telah resmi menjadi bagian dari sivitas akademika USK. Ia menekankan pentingnya integritas, konsistensi, serta semangat untuk terus berkembang.

“SK ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar untuk berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Saya berharap para dosen CPNS dapat beradaptasi dengan cepat, terus belajar, dan menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan akademik USK,” ujarnya.

Prof Marwan juga mengingatkan bahwa kehidupan di era saat ini penuh dengan dinamika dan tantangan. Perubahan terjadi begitu cepat, sehingga menuntut para ASN untuk tidak hanya hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat secara moral, serta empati dalam melayani. Mari kita buktikan bahwa ASN adalah insan yang melayani dengan hati, bekerja dengan nilai, dan berdedikasi tanpa pamrih.

Para CPNS dosen tersebut berasal dari berbagai program studi yang tersebar di 10 fakultas, dengan Fakultas Teknik mencatat jumlah penerimaan terbanyak, yakni sebanyak 59 orang. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kapasitas universitas dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan diterbitkannya SK pengangkatan ini, para CPNS dosen resmi memasuki masa tugas dan pembinaan sebagai aparatur sipil negara. Proses ini menjadi tahapan penting menuju pengangkatan penuh sebagai PNS.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks