ORINEWS.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pembersihan sampah ilegal di beberapa titik yang terdapat di pinggiran jalan protokol/utama dan di pasar induk Lambaro, pasar Keutapang serta pasar peukan Ateuk kec Kuta baro, pasca Hari Raya Idul Adha 1446 H, Tahun 2025 M.
Kepala DLH Aceh Besar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi mengatakan, pihaknya juga menyasar tumpukan sampah yang berada di tempat-tempat keramaian pasca hari raya Idul Adha.
“Dengan mengoptimalkan armada serta para petugas kebersihan kita membersihkan titik titik sampah ilegal,” katanya, Selasa (10/6/2025).
Ia mengatakan, pasca hari raya idul adha ini ada peningkatan sampah pada titik titik sampah ilegal. Itu sebabnya ia meminta masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pemilahan sampah yang bernilai ekonomi atau sampah yang dapat di pergunakan lagi dari rumah tangga.
“Pengurangan sampah dari hulu ke hilir merupakan sampah residu yang dibuang ke TPA, dengan membawa sampah bernilai ekonomi atau sampah yang dapat dipergunakan kembali ke bank bank sampah, juga tersedianya TPS3R, yg dapat menampung sampah sampah bernilai ekonomi dan sampah yang dapat di pergunakan kembali atau sampah daur ulang,” pungkasnya.[]