TERBARU

NasionalNews

KPK Periksa Mantan Pejabat Pajak Muhammad Haniv sebagai Tersangka Gratifikasi

ORINEWS.id -Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Muhammad Haniv, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP, Kementerian Keuangan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Muhammad Haniv selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Banten tahun 2011-2015 dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus tahun 2015-2018 dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Saat ini, tersangka Haniv sudah hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, Haniv juga telah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Jumat, 7 Maret 2025. Usai diperiksa, Haniv bungkam saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan. 

Ia juga tidak menjawab apapun saat ditanya soal uang gratifikasi yang digunakan untuk kegiatan fashion show anaknya, maupun terkait nominal gratifikasi yang diterimanya meskipun sudah tidak menjabat sebagai pejabat pajak.

Haniv resmi diumumkan KPK sebagai tersangka pada Selasa, 25 Februari, dalam dugaan penerimaan gratifikasi. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025.

Dalam perkaranya, Haniv diduga melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya, Feby Paramita, yang memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria, “FH Pour Homme by Feby Haniv” yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci.

Tersangka Haniv diduga menerima gratifikasi untuk fashion show anaknya sebesar Rp804 juta, penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000, dan penempatan deposito BPR Rp14.088.834.634. Sehingga total penerimaan sebesar Rp21.560.840.634 (Rp21,56 miliar)

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks