TERBARU

AcehNews

Rawa Tripa di Ambang Kepunahan, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Perlindungan Ekosistem Gambut

ORINEWS.id – Mahasiswa pecinta alam dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Gainpala UIN Ar-Raniry Banda Aceh mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi ekosistem Rawa Tripa.

Seruan ini disampaikan dalam seminar lingkungan bertema “Gambut Bicara, Satwa Bersuara: Apa Kabar Gambut Aceh?” yang digelar di Ruang Teater LP2M UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (2/6/2025) bertepatan dengan peringatan Hari Gambut Sedunia.

Rawa Tripa, salah satu kawasan gambut tropis penting di Aceh yang berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), disebut berada dalam kondisi kritis akibat penyusutan luas hutan dan lemahnya penegakan hukum.

“Rawa Tripa adalah surga gambut yang kini berada di ambang kepunahan. Saatnya kita tidak lagi menjadi penonton. Suarakan penyelamatan gambut mulai dari diri sendiri, manfaatkan media sosial, bangun jejaring, dan bergerak,” kata Rubama, narasumber dari Yayasan HAkA dalam paparannya.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah penggiat lingkungan di Aceh, di antaranya Rubama (Yayasan HAkA), Rahmad Syukur (Direktur Apel Green Aceh), dan Afifuddin Acal (WALHI Aceh). Acara diikuti sekitar 60 peserta dari organisasi kemahasiswaan UIN Ar-Raniry, komunitas pecinta alam Banda Aceh dan Aceh Besar, serta masyarakat umum.

Rahmad Syukur memaparkan data mengejutkan soal penyusutan Rawa Tripa. Berdasarkan analisis citra satelit, luas keseluruhan Rawa Tripa mencapai 61.803 hektare. Namun, tutupan hutannya menyusut drastis dari 6.874 hektare pada 2022 menjadi hanya 6.428 hektare pada 2024.

“Setiap tahun, rata-rata 20 hektare hutan hilang. Ini bukan sekadar angka, tapi ancaman nyata terhadap keanekaragaman hayati dan masa depan ekologis kita,” ujarnya.

Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Islam UIN Ar-Raniry, Mawardi yang hadir mewakili Wakil Rektor III menyampaikan bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab spiritual.

BACA JUGA
Staf RSUDZA Dibekali Pengetahuan Jurnalistik, Libatkan PWI Aceh

“Islam mengajarkan untuk menjaga bumi, bukan merusaknya. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan juga merupakan bentuk kerusakan yang dilarang dalam ajaran agama,” katanya.

Ketua UKM Gainpala, Raihan, menekankan bahwa upaya pelestarian tidak hanya menjadi tugas aktivis lingkungan.

“Alih fungsi lahan, kebakaran, dan kekeringan adalah ancaman nyata bagi gambut. Tanggung jawab untuk melindungi ekosistem ini ada pada semua pihak,” ujarnya.

Kerusakan ekosistem gambut, selain berdampak pada kehilangan habitat satwa, juga memperparah krisis iklim global. Tanpa perlindungan dan reboisasi serius, kawasan rawa gambut seperti Rawa Tripa terancam hilang dari peta. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks