TERBARU

AcehNews

Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus, Ini Syaratnya

ORINEWS.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam program Penugasan Khusus Periode I Tahun 2025. Rekrutmen ini ditujukan untuk mendukung pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Dalam pengumuman resmi bernomor PG.01.05/F.IV/2284/2025, Kemenkes menyebutkan bahwa pendaftaran akan dibuka pada 2 hingga 5 Juni 2025. Proses rekrutmen dilakukan secara daring melalui laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id.

Jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan:

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Tenaga Kesehatan Masyarakat
  4. Tenaga Kesehatan Lingkungan (diutamakan Sanitasi Lingkungan)
  5. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
  6. Tenaga Kefarmasian
  7. Tenaga Gizi (diutamakan Nutrisionis)
  8. Terapis Gigi dan Mulut

Persyaratan pendaftaran:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Diutamakan berusia maksimal 35 tahun untuk dokter, dokter gigi, dan 30 tahun untuk
    tenaga kesehatan.
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain baik pemerintah/swasta
    dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota
    TNI/Polri serta tidak sedang menjalani masa pendidikan.
  4. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Bebas narkoba.
  7. Berkelakuan baik;
  8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku, kecuali bagi tenaga kesehatan
    dari jenjang pendidikan akademik yang belum ada pendidikan profesi.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian
    Kesehatan.
  10. Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan aktif.

Pendaftaran:

  • Jadwal Pendaftaran: 2 – 5 Juni 2025
  • Pendaftaran dan Informasi melalui Website: https://tugsusnakes.kemkes.go.id
  • Berkas yang diupload saat pendaftaran: Ijasah, Transkip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS aktif, NPWP

Petunjuk pendaftaran dapat diunduh (download) pada menu bantuan/website Penugasan Khusus di bawah tombol tautan akses Satu Sehat SDMK. Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing.

BACA JUGA
Polisi Tangkap Tiga Anggota Gengster Bersenjata di Banda Aceh

“Penempatan akan diutamakan untuk putra daerah, serta mereka yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus. Dan penugasan ini dilaksanakan selama dua tahun,” ujar Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan, dr. Ika Trisia, MKM, dalam surat pengumuman yang ditandatangani secara elektronik.

Seleksi dilakukan melalui dua tahap, yakni administrasi dan psikotes, yang dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juni hingga awal Juli 2025. Peserta yang lolos akan mengikuti pembekalan pada 2 hingga 9 Juli, dan diberangkatkan ke lokasi tugas pada 10 Juli 2025.

Kemenkes menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau informasi palsu.

“Kami tidak menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan indikasi tersebut, silakan laporkan melalui HALO KEMENKES 1500567 atau laman whistleblowing system di https://wbs.kemkes.go.id,” tegas Ika.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, syarat administrasi, serta jadwal seleksi dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen Penugasan Khusus Kemenkes. Para pelamar juga dapat melihat perkembangan proses seleksi melalui akun masing-masing di situs tersebut.[]

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks