TERBARU

NasionalNews

Kasus Ijazah Jokowi, Pemeriksaan Rismon Diarahkan ke Soal Keamanan Negara?

ORINEWS.id –  Kolumnis kondang Dahlan Iskan menyoroti pemeriksaan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar oleh polisi terkait ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

Rismon Sianipar sudah diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/2025), soal pengungkapan forensiknya atas ijazah Jokowi.

Namun, yang menarik perhatian adalah pemeriksaan Rismon dilakukan oleh Direktorat Keamanan Negara, bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.

“Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal ‘mengganggu keamanan negara’. Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu, tetapi soal ancaman terhadap keamanan negara,” kata Dahlan dalam esainya, Kamis (29/5/2025).

Dahlan pun menduga jabatan presiden dianggap simbol negara. Kehormatan presiden adalah kehormatan negara. Kalau kehormatan presiden jatuh, kehormatan negara ikut jatuh. Kepercayaan terhadap negara pun ikut runtuh. Sampai ke tingkat panggung dunia.

“Itu bukan pendapat saya, tetapi tafsir saya atas kecenderungan perkembangan ijazah itu belakangan ini,” lanjut mantan Menteri BUMN itu.

Dalam esainya, Dahlan menulis bahwa dahulu, kehormatan Presiden Bung Karno juga harus diselamatkan. Bung Karno tidak sampai diadili, padahal Angkatan 66 begitu gencar menuntut agar Bung Karno diseret –begitu kata-kata waktu itu– ke pengadilan, untuk dijatuhi hukuman mati.

“Bung Karno ‘selamat’ dari vonis bersalah. Selamat dari status terhukum. Namun, nama beliau hancur sehancur-hancurnya,” ujar Dahlan.

Pun sampai soal kehidupan pribadi Bung Karno. Soal istri-istri beliau. Soal pemenjaraan lawan-lawan Politik. Tentang jadi boneka Peking. Dianggap PKI, setidaknya memihak partai komunis.

“Semua tuduhan itu berakhir ketika Bung Karno wafat. Mulailah perlahan-lahan nama Bung Karno membaik. Pengikut Bung Karno mulai berani tampil ke panggung politik. Perlahan-lahan. Bertahun-tahun,” tulis Dahlan.

BACA JUGA
Cak Imin: Pansus Haji DPR Punya Waktu Satu Bulan untuk Menyimpulkan Masalah

Puncaknya, kata dia, Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai ketua umum PDI Perjuangan. Lalu partainya memenangkan Pemilu hingga Mega jadi presiden.

“Puncaknya puncak: nama Bung Karno direhabilitasi. Beliau diakui sebagai pahlawan nasional. Ketetapan MPR yang menyalahkan Bung Karno dicabut di zaman Bambang Soesatyo menjadi ketua MPR,” ucap Dahlan.

Menurut Dahlan, Pak Harto -sapaan Presiden kedua RI Soeharto, pun demikian. Tidak sampai diadili, padahal tuntutan untuk mengadilinya luar biasa tinggi. Tuduhannya melakukan KKN –istilah yang sangat populer di tahun 1998 dan seterusnya.

Reformasi telah menghancurkan nama besar Pak Harto. Jasa-jasa Pak Harto sebagai “bapak pembangunan” ludes digilas reformasi. Namun, Pak Harto terhindar dari vonis bersalah oleh pengadilan. Tidak sampai jadi terpidana dalam kasus KKN yang dituduhkan dengan hebatnya.

“Pak Harto pun meninggal dunia. Tuntutan pun mulai mereda. Lalu lenyap. Setidaknya tidak lagi muncul di permukaan,” tuturnya.

Nama Pak Harto pelan-pelan naik kembali, bahkan mulai ada tulisan di belakang bak truk yang bunyinya: “masih enak zamanku tho?” Ada gambar Pak Harto tersenyum di sebelah tulisan itu. Lama-lama putri Pak Harto jadi anggota DPR. Menantu Pak Harto jadi presiden.

‘Saya membayangkan betapa sulitnya posisi Pak Harto di depan Bung Karno. Sebagai presiden, Pak Harto melihat: begitu tingginya amarah rakyat,” ujar Dahlan.

Namun, katanya, Presiden Soeharto juga harus tahu bahwa dia harus mikul dhuwur mendhem jero atas tokoh sebesar Bung Karno, apalagi Bung Karno berjasa besar dalam membuat dirinya bisa jadi presiden.

Menurut Dahlan, kalau saja Bung Karno waktu itu mengeluarkan komando “lawan!” belum tentu Pak Harto bisa jadi presiden. Pun Presiden Habibie dan Presiden Gus Dur. Betapa sulit posisi kepresidenan beliau berdua: terjepit antara tuntutan rakyat agar adili “bapak KKN” Soeharto dan keharusan mikul dhuwur mendhem jero presiden yang digantikannya.

BACA JUGA
Presiden: Media Arus Utama Harus Mampu Pertahankan Kebenaran

“Kini Presiden Prabowo rasanya juga menghadapi hal yang sama,” lanjut Dahlan dalam esainya.

Dia mengatakan kalau bangsa ini belajar dari sulitnya posisi Presiden Soeharto atas Bung Karno dan sulitnya posisi Presiden Gus Dur atas Pak Harto, maka kita juga bisa merasakan sulitnya posisi Presiden Prabowo atas Presiden Jokowi.

“Kesimpulan saya: akhirilah ini sampai di sini. Tutuplah soal ijazah sekarang juga. Tidak perlu sampai pengadilan. Baik terhadap Rismon dkk maupun terhadap siapa saja,” tulisan Dahlan.

Dahlan berkata biarlah status ijazah itu “menggantung” begitu saja. Jangan ada vonis apa pun. Biarlah waktu yang akan berbicara.

“Biarlah kelak, 50 tahun lagi, para ahli sejarah punya pekerjaan untuk menuliskan adanya peristiwa di masa nan lalu di tahun 2025.

Sebelumnya, Rismon dicecar 97 pertanyaan oleh polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin lalu.

Namun, ada sejumlah pertanyaan yang tidak berkenan untuk dijawab. Menurut Rismon, itu berkaitan dengan hal-hal teknis.

Rismon Sianipar juga menjelaskan bahwa dirinya memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai terundang atau saksi dan belum terlapor.

“Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025,” kata dia yang dimintai klarifikasi hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.59 WIB.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks