ORINEWS.id – Polda Metro Jaya mengungkap praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) melalui Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini menyasar berbagai kasus penguasaan lahan dan pemerasan yang telah lama dikeluhkan masyarakat, namun baru bisa diungkap secara tuntas tahun ini karena berbagai kendala di lapangan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, memaparkan dua kasus utama yang menjadi sorotan, yakni pemerasan oleh oknum ormas di pasar SGC, Bekasi, dan penguasaan lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan.
“Bahwa laporan ini kita juga harus menggalinya cukup hati-hati. Keberanian masyarakat untuk melapor ini apa lagi yang di Bekasi, kemarin kita menggalinya cukup susah payah, bahkan kita mencoba untuk melakukan penyamaran juga kemarin agak susah. Kemudian yang di Tangsel pun demikian,” kata Wira.
📎 Baca juga: 6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala
Kasus di Bekasi melibatkan lima orang anggota ormas yang sejak tahun 2020 diduga memeras sekitar 150 pedagang di pasar SGC. Pemerasan dilakukan pada malam hari antara pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, saat aktivitas pasar sedang ramai.
Adapun di Tangerang Selatan, oknum ormas telah menduduki lahan parkir milik RSUD Tangsel sejak 2017. Meski pemerintah daerah setempat telah menetapkan pemenang tender pengelolaan lahan parkir pada 2022, vendor resmi tidak dapat menjalankan operasionalnya karena mendapat perlawanan dari pihak ormas. Bentrokan pun kerap terjadi hingga akhirnya aparat kepolisian melakukan tindakan penertiban pada pekan lalu.
Wira menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait praktik-praktik premanisme serupa. Menurutnya, informasi dari warga sangat krusial dalam proses pengungkapan kasus.
“Kami mengimbau kepada masyarakat mari berani untuk memberikan informasi kepada kami. Informasi sekecil apa pun yang diberikan kepada kami, insyaallah Polda Metro Jaya dan jajarannya akan menindaklanjuti. Informasi yang diberikan dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak melapor.
“Kami garis bawahi bahwa kami akan memberikan atau kami akan merahasiakan identitas masyarakat yang memberikan informasi,” tutup Wira.
Operasi Berantas Jaya menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga dan menghambat ketertiban umum di wilayah hukum Ibu Kota dan sekitarnya. []