ORINEWS.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta mengungkapkan 7 narapidana alias napi yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba masih berstatus buron.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jakarta, Heri Azahri, saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI.
Dia menjelaskan ketujuh napi itu berasal dari Provinsi Aceh. Sementara, tiga dari tujuh napi yang kabur terdeteksi berada di Kamboja.
“Perlu bapak ibu ketahui bahwa ketujuh (napi) yang melarikan diri semua dari Aceh. Kemudian hasil dari informasi yang didapat dari Polda, tiga sudah berada di Kamboja,” kata Heri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/5).
“Namun demikian, informasi ini didapat agar bisa hati-hati karena jangan sampai posisi yang bersangkutan akan melarikan diri lagi lebih jauh,” sambungnya.
Sementara itu, Heri mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait keberadaan empat napi yang lain.
“Tentang yang lain belum mendapat informasi yang lebih jelas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Heri juga menyampaikan beberapa evaluasi yang pihaknya lakukan agar kejadian seperti itu tidak terulang ke depannya.
Menurut Heri, pihaknya menyiapkan 16 kamar khusus di Lapas Narkoba untuk pengawasan khusus ke warga binaan berisiko tinggi atau yang memang melakukan tindak kejahatan.
“Sehingga 16 kamar ini dijaga secara bergantian dan khusus. Artinya terpisah pengawasannya, CCTV-nya, sehingga secara berkala juga dilakukan kontrol,” jelas dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memperbaiki seluruh CCTV di Rutan Salemba.