ORINEWS.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil kembali ijazah miliknya yang sebelumnya diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri. Ijazah tersebut disebut sebagai bukti untuk menjawab tudingan pemalsuan dokumen yang dilayangkan sejumlah pihak.
Momen pengambilan ijazah itu terjadi usai Jokowi menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Usai diperiksa, Jokowi tampak membawa sebuah map hitam berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah memudar.
“(Selain diperiksa) saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim.
📎 Baca juga: Jimly Asshiddiqie: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bisa Berlarut hingga 2029
Map berukuran A4 itu tertulis nama “Ir. Joko Widodo” dan identitas Universitas Gadjah Mada, meski sebagian tulisan sudah sulit dibaca karena termakan usia.
Ijazah Jokowi Masih Disimpan, Akan Ditunjukkan di Pengadilan
Meski ijazah tersebut telah berada di tangan, Jokowi masih enggan memperlihatkannya secara terbuka kepada publik. Ia menegaskan, dokumen tersebut baru akan dibuka di hadapan pengadilan apabila diminta oleh hakim.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tegasnya.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa ijazah itu sebelumnya juga telah ditunjukkan kepada penyidik dan menjadi bahan pertanyaan dalam pemeriksaan.
“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputar ijazah tersebut,” jelas Yakup.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah mengirim dokumen tersebut ke laboratorium forensik (labfor) untuk keperluan otentikasi.
“Ijazah sudah disampaikan dari minggu lalu. Tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukan. Kami masih menunggu hasilnya,” tambahnya.
Jalani 22 Pertanyaan, Pemeriksaan Berlangsung Sekitar Satu Jam
Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB dan selesai diperiksa sekitar satu jam kemudian. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik, yang mencakup riwayat akademik, skripsi, hingga aktivitas selama masa kuliah.
📎 Baca juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Mulai Berubah Sejak Isu Tiga Periode Muncul
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya diajukan oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Rizal dan sejumlah tokoh melaporkan kasus ini ke Bareskrim pada Desember 2024 dan mulai diselidiki pada April 2025.
Laporan Balik Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Merespons tuduhan tersebut, Jokowi telah lebih dahulu melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.
Kelima orang yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keabsahan dokumen pendidikan seorang presiden. Namun hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan hasil pemeriksaan forensik belum dipublikasikan secara resmi. []