Teranyar, Budi Arie mengatakan bahwa narasi terkait dengan pembagian jatah sebesar 50 persen tersebut merupakan narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat dirinya.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie, Senin (19/5/2025).
Budi membantah bahwa dirinya menerima jatah 50 persen dari praktik “penjagaan” situs judol di Kominfo, ia menegaskan tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut. Budi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima jatah atau aliran dana dari praktik penjagaan situs judol tersebut.
“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” jelasnya.
Menurut Budi Arie pada saat menjabat sebagai Menkominfo dirinya sangat gencar dalam melakukan pemberantasan situs judol. “Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” jelasnya.
Pun Budi menjelaskan bahwa para terdakwa kasus mafia akses situs judol tersebut tidak pernah melakukan komunikasi terkait hasil kesepakatan mereka soal penjagaan situs judol kepada dirinya.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum. Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” ungkap Budi Arie.
“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” imbuhnya.