Hingga berita ini diterbitkan, Budi Arie belum memberikan tanggapan resmi terkait penyebutan namanya dalam dakwaan. Ia sebelumnya membantah terlibat, dan menyebut dirinya dikhianati anak buah.
Projo Bantah Terima Dana, Sebut Tuduhan Framing Jahat
Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, membantah tuduhan bahwa Budi Arie menerima bagian 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online, maupun bahwa dana mengalir ke Projo.
“Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya, baik sebagian maupun keseluruhan,” ujar Handoko, Minggu (18/5/2025).
Ia menyebut pemberitaan tersebut sebagai bagian dari framing jahat untuk menghancurkan nama baik Budi Arie.
“Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari informasi atau data yang tidak utuh, ditambah pesan subjektif insinuatif,” ujarnya.
Handoko mengingatkan bahwa proses hukum masih berjalan secara terbuka, dan mengajak masyarakat untuk melihat perkara ini secara objektif.
“Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi,” tutupnya. []