TERBARU

HukumKriminal

Jaksa Ungkap Kode Setoran ke Eks Menkominfo Budi Arie

ORINEWS.id – Zulkarnain Apriliantony, bersama dengan tiga terdakwa lainnya, dihadapkan pada dakwaan serius terkait praktik perjudian online yang melibatkan sejumlah nama penting, termasuk Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sendiri mencuat dalam surat dakwaan kasus suap membuka situs Judi Online, Rabu, Jumat, 14 Mei 2025.

Jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Selain Zulkarnaen, tiga terdakwa lain dalam kasus itu adalah Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Jaksa mendakwa keempatnya bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifim, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.

📎 Baca jugaSeret Nama Budi Arie, Uang Judol Rp171 Miliar Digelontorkan demi Situs Aman

Mereka semua didakwa melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Isi dakwaan

Dakwaan ini mencakup tindakan mendistribusikan dan mengakses informasi elektronik yang berkaitan dengan perjudian secara ilegal.

Jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan kasus tersebut bermula pada Oktober 2023 ketika Budi Arie selaku Menkominfo saat itu meminta rekannya, Zulkarnaen, mencari pekerja yang bisa mengumpulkan data situs judol.

Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

“Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo,” kata JPU.

BACA JUGA
Sri Mulyani: Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian untuk Indonesia

Lebih lanjut JPU menjelaskan semestinya Adhi tidak bisa diterima dalam seleksi itu. Namun, Adhi tetap diluluskan karena ada atensi khusus dari Budi Arie.

1 2 3 4

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks