TERBARU

NasionalNews

TNI Dikerahkan Kawal Kejaksaan, Pengamat Ungkap Dugaan Kasus Besar

ORINEWS.id – Pengerahan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan kantor-kantor kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia menuai tanggapan beragam dari masyarakat sipil. Sebagian kalangan mempertanyakan urgensi dan legalitas keterlibatan militer dalam pengamanan institusi penegak hukum tersebut.

Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat menilai langkah itu tidak bermasalah dan justru diperlukan dalam situasi tertentu.

Pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menyatakan, pengerahan personel TNI dapat dikaitkan dengan potensi penanganan kasus besar oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, keberadaan TNI diperlukan sebagai bentuk dukungan keamanan, terutama bila kasus yang ditangani menyangkut kepentingan strategis nasional.

“Saya kira akan ada program besar, misalnya, penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi, kasus tanah, kasus penambangan, dan lain-lain yang terkait dengan kekuatan besar sehingga harus di-backup oleh TNI,” kata Ginting, Jumat (16/5/2025).

Ia menambahkan, pengerahan satuan tempur maupun satuan bantuan tempur ke institusi kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, merupakan bagian dari nota kesepahaman yang telah disepakati antara TNI dan Kejaksaan. Nota kesepahaman tersebut, menurutnya, memuat delapan poin kerja sama, termasuk permintaan pengamanan oleh Jaksa Agung.

“Ini tidak lepas dari kesepakatan nota kesepahaman antara kedua institusi tersebut, di mana ada delapan poin kerja sama, antara lain permintaan dari Jaksa Agung untuk kekuatan atau menjaga keamanan di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri,” jelasnya.

Ginting menambahkan, dalam konteks operasi militer selain perang, Kejaksaan Agung dapat dikategorikan sebagai obyek vital nasional strategis. Oleh karena itu, permintaan dukungan dari TNI merupakan hal yang sah secara hukum dan struktural.

“Jadi menurut saya, Kejaksaan Agung boleh saja merasakan ada situasi di mana harus ada backup dari TNI,” ujar dia.

BACA JUGA
Viral Babi Mata Satu di NTT, Punya Telinga dan Lidah Mirip Manusia

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi agar jajarannya membantu pengamanan kantor kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan merupakan bentuk sinergi institusional.

“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Minggu (11/5/2025). []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks