ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pertamina menindak tegas agen-agen distribusi elpiji 3 kilogram (gas melon) yang diduga nakal. Hal ini menyusul keluhan warga Gampong Laksana terkait lonjakan harga gas subsidi yang mencapai Rp35.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Keluhan tersebut mencuat dalam kegiatan Reses I Masa Persidangan II DPRK Banda Aceh yang digelar di Aula Serba Guna Masjid Al-Huda Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Minggu (23/2/2025). Salah satu warga, Nonong, seorang pedagang kue, menyampaikan bahwa mahalnya harga gas membuat pendapatannya menurun drastis.
“Pendapatan kami semakin berkurang. Mau naikkan harga, kasihan dengan pembeli. Tapi dengan harga gas melon yang kini Rp35.000, untuk beli bahan saja sudah berat, apalagi kalau mau menabung,” ujar Nonong. Ia bahkan terpaksa menghentikan usahanya sementara waktu karena tak sanggup menanggung beban biaya produksi.
Nonong menambahkan, kondisi ini bukan baru terjadi. Kelangkaan dan mahalnya gas melon sudah ia rasakan sejak 2019, namun belum juga ada solusi nyata dari pemerintah atau Pertamina.
Keuchik Gampong Laksana, Zaiyan Muttaqin, mengatakan bahwa kelangkaan dan kenaikan harga gas bersubsidi juga sering terjadi di gampong-gampong lain di Banda Aceh. Ia menilai, lemahnya pengawasan distribusi membuat permainan harga kian tak terkendali.
“Distribusi gas 3 Kg dari agen ke kios seringkali tidak diawasi. Akibatnya, harga di tingkat masyarakat melambung. Harusnya Pertamina tegas memberi sanksi ke pangkalan yang bermain harga. Kalau tetap bandel, cabut saja izinnya,” kata Zaiyan.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menegaskan bahwa lembaganya sudah berkali-kali mengingatkan pihak terkait untuk memperketat pengawasan. Ia mendesak Pertamina dan aparat penegak hukum agar bertindak jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi gas melon.
“Keluhan soal mahalnya harga gas subsidi terus berulang. Ini sangat memberatkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil. Kami minta pengawasan ditingkatkan dan pelanggaran ditindak tegas,” ujar Farid.
Menurut Farid, permasalahan ini harus segera diatasi, terutama menjelang bulan Ramadan ketika kebutuhan masyarakat meningkat dan para pelaku UMKM menggantungkan hidup dari penjualan takjil dan makanan berbuka.
“Jika tak segera ditangani, masyarakat semakin terbebani. Apalagi saat ekonomi sedang sulit. Gas subsidi seharusnya menjadi bantuan, bukan beban,” kata Farid yang juga menjabat Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh.
DPRK Banda Aceh berkomitmen meneruskan aspirasi warga kepada pemangku kebijakan agar distribusi gas subsidi tepat sasaran dan stabil di lapangan. Farid berharap, keluhan yang disampaikan warga dalam forum reses ini bisa menjadi dorongan nyata untuk perbaikan tata kelola gas subsidi di daerah.[Adv]