TERBARU

Hukum

Netizen Sindir Polri: Usul Rilis “Pricelist” Layanan Pelaporan dan Jasa Polisi

ORINEWS.id – Nama institusi Polri kembali disorot publik setelah kasus tembak mati pemilik rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak oleh terduga penadah mobil rental beberapa waktu lalu.

Pasalnya, sang anak korban tembak mati tersebut mengaku sempat meminta ke Polsek Cinangka saat sebelum melakukan pengejaran mobil yang dibawa kabur. Namun permintaan tersebut ditolak.

Menanggapi kasus tersebut, salah seorang netizen pemilik akun X @el_avraham menyarankan Polri untuk segera membuat daftar harga atau pricelist resmi untuk pelayanan mereka.

Pricelist tersebut, kata dia, diharapkan menjadi patokan masyarakat yang ingin melapor atau meminta jasa layanan polisi.

“Sebaiknya Polri segera me-release Pricelist resmi jika masyarakat ingin melapor/meminta jasa Polisi. Agar masyarakat tidak berharap/menunggu/kecewa di belakang,” katanya dalam cuitannya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (5/1).

Netizen bernama akun @el_avraham lantas memberikan contoh pricelist bagi Polri untuk setiap kategori pelayanannya. Dimana untuk pelayanan biasa bisa dikasih secara cuma-cuma alias gratis.

Baca Juga
Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Warga: Siapa yang Sebenarnya Membawa Sabu dan Buang Mayat?

Selanjutnya untuk pelayanan dengan kategori normal, netizen tersebut menyarankan Polri untuk mematok harga di angka Rp 20 juta, agak tanggap 40 juta, dan cepat tanggap 80 juta.

Untuk layanan paling mewah, netizen tersebut menyarankan Polri untuk membuat kategori layanan ‘Super Premium Service’. Untuk kategori ini, pihak kepolisian bisa memasang tarif di angka Rp 400 juta.

Tak hanya pricelist, netizen itu juga menyarankan Polri untuk memberikan daftar persyaratan dokumen yang harus dibawa masyarakat, jika ingin membuat laporan ataupun meminta jasa Polri.

“*Wajib melampirkan 9 lembar fotocopy KK-KTP, Ijazah SD-SMA Asli, SKCK, BPKB/STNK, Surat Keterangan RT/RW legalisir Kades, Sudah terdaftar jd peserta BPJS aktif, Surat pernyataan tidak menunggak pajak, dan dokumen pendukung lainnya),” tulis netizen tersebut.

Sebaiknya Polri segera me-release Pricelist resmi jika masyarakat ingin melapor/meminta jasa Polisi. Agar masyarakat tidak berharap/menunggu/kecewa di belakang. Misal…

• Super Premium Service : 400jt• Cepat Tanggap : 80jt• Agak Tanggap : 40jt• Normal : 20jt

Baca Juga
Kapolda Metro Jaya Ingin Ubah Kampung Ambon Bersih dari Narkoba

• Biasa :…

— אל אברהם (@el_avraham) January 4, 2025

Komentari!

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Enable Notifications OK No thanks